Senin 14 Sep 2020 15:16 WIB

Airlangga: Pemerintah tak Pernah Hentikan PSBB

Menko Perekonomian mengatakan, pemerintah tidak pernah menghentikan PSBB.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri)
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah belum dan tidak pernah menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah

"Sebetulnya, yang namanya PSBB ini tidak pernah dihentikan. Jadi ini terus berjalan," katanya setelah Rapat Terbatas "Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9).

Baca Juga

Airlangga mengatakan, kebijakan PSBB sampai saat ini masih terus berjalan. Hal yang diperlukan kata dia, koordinasi dalam pengambilan keputusan karena menyangkut berbagai hal utamanya kesehatan masyarakat. Menurutnya data-data di lapangan perlu disinkronkan sehingga tidak ada potensi tumpang tindih.

"Dan yang disampaikan ke publik yang sudah diputuskan, artinya sudah ada dasar hukumnya," ujarnya.

Karena itu, pada akhir pekan lalu dilakukan rapat koordinasi antara pemerintah daerah se-Jabodetabek untuk sinkronisasi langkah yang harus dilaksanakan. "Terkait beberapa hal teknis, ruang ICU (intensive care unit) jadi 67 rumah sakit,tingkat isian tempat tidur itu 63 persen. Harus melihat data yang riil, isolasi 59 persen sehingga kapasitas memadai. PCR (polymerase chain reaction)segera siapkan rujukan ataupun referensi harga dan ini sedang dibahas di Kemenkes," katanya.

Sementara itu terkait kerja sama, pemerintah membuka peluang beberapa hotel untuk bekerja sama dengan pemerintah. "Terkait kerja sama, silakan saja, beberapa hotel sudah kerja sama dengan DKI. Dan pemerintah sediakan dananya. Dana yang ada di pemerintah cukup untuk itu," tegas Airlangga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement