Senin 14 Sep 2020 13:28 WIB

Jangan Tergesa-gesa Putuskan Penusuk Syekh Ali Jaber Gila

Syekh Ali Jaber tidak yakin pelaku penusukannya adalah orang gila.

Syekh Ali Jaber berikan klarifikasi atas kejadian penusukan dirinya di Bandar Lampung, Senin (14/9).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Syekh Ali Jaber berikan klarifikasi atas kejadian penusukan dirinya di Bandar Lampung, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mursalin Yasland, Antara

Syekh Ali Jaber kemarin (13/9) sore ditusuk oleh seorang pria yang lalu disebut orang gila. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pengusutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber jangan tergesa-gesa dihentikan hanya karena alasan pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca Juga

"Hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di RS jiwa. Tapi jika kasus buru-buru disetop di tingkat penyelidikan, bagaimana mungkin perintah hakim tersebut bisa ada?" kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/9).

Menurut dia, jika memang pelaku adalah ODGJ maka harus didalami secara komprehensif. Kasus tidak bisa dihentikan begitu saja hanya karena alasan yang belum didalami.

 

Alasannya, kata dia, gangguan jiwa bisa mendapat pemaafan hukum. Akan tetapi, jika vonis gangguan jiwa dilakukan buru-buru maka kasus berhenti begitu saja.

"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?," katanya.

Menurut dia, jika memang ada vonis gangguan jiwa maka pihak yang bertanggung jawab menjaga ODGJ bisa terkena kasus pidana karena dianggap lalai membiarkannya menjadi pelaku penusukan dan membahayakan orang lain.

Reza mempertanyakan kasus penusukan serupa yang menyerang ulama kemudian kasus berhenti karena ada indikasi pelaku merupakan ODGJ.

"Apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?," katanya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan, Alfin Adrian pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, sudah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (14/9). Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya di sela-sela pertemuan dengan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.

Menurut Kapolresta, berdasarkan keterangan dari orang tua tersangka, Alfin Adrian sudah pernah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016. Hal tersebut terjadi sejak ibu kandungnya bekerja sebagai migran di Hong Kong dan menikah kembali.

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara dan juga rumah kediaman tersangka di Jalan Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Rumahnya tersebut berjarak sekira 300 meter dari TKP penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin pada Ahad (13/9).

Kombes Yan Budi menyatakan, tersangka tinggal berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lain, dan tidak menetap lama. Di Gang Kemiri, tersangka tinggal dengan kakeknya, sementara orang tuanya berada di rumah lain. Tersangka hidup berpindah-pindah dari Rawajitu, Natar, hingga di Gang Kemiri Kota Bandar Lampung.

Tersangka seorang pengangguran. Namun tersangka juga belakangan aktif di media sosial. “Tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap sehari-hari,” kata Kapolresta.

Mengenai tersangka memiliki gangguan jiwa, Kapolresta Yan Budi menyatakan penyidik tidak sepenuhnya menerima keterangan tersebut, namun akan mendatangkan psikiater dan dokter kejiwaan dari Jakarta. Sebelumnya, penyidik sudah meminta bantuan psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Lampung dr Tendri.

photo
Petugas Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan di rumah tersangka penusuk Syekh Ali Jaber Jl Tamin Gang Kemiri Bandar Lampung, Senin (14/9). - (Republika/Mursalin Yasland)

Berdasarkan keterangan warga di Gang Kemiri yang diperoleh Republika.co.id, Senin (14/9),  warga tidak mengetahui persis keberadaan tersangka di rumah gangg tersebut. Tersangka baru menetap di rumah tersebut hanya beberapa hari, dan kondisinya sehat dan normal layaknya seorang pemuda.

“Dia itu baru beberapa hari tinggal di sini. Sehari-hari, tidak ada mencurigakan. Dia sehat-sehat saja,” tutur Nizar, warga Gang Kemiri.

Menurut dia, rumah yang ditempati tersangka adalah rumah kakeknya, sedangkan rumah orang tuanya tidak berada di tempat itu. Tersangka, ujar dia, memang masih memiliki bapak, namun ibu kandungnya berada di Hong Kong dan menikah lagi di sana.

Syekh Ali Jaber menyebutkan pelaku yang berusaha menikamnya merupakan orang yang terlatih. "Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila," kata Syekh Ali Jaber saat memberikan keterangan kepada media, Senin.

Menurut Syekh, saat berhadapan langsung dengan pelaku yang bersangkutan mencoba menusuknya di bagian vital namun karena ada sedikit gerakan darinya pisau tersebut menuju ke lengan atas kanannya atau bahu. "Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya dia coba tusuk kemudian karena gagal menusuk di bagian yang dinginkan pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian namun patah saat ada gerakan memutar dari saya. Melihat itu mohon maaf ini bukan seperti orang gila dia sangat berani bahkan terlatih," jelasnya.

Ia mengatakan karena yang bersangkutan ini terlatih. Ia menduga ada dalang atau orang di belakangnya yang menyuruh pelaku beraksi.

"Saya harap hukum dapat berjalan dan serta aparat keamanan dapat berlaku amanah, dan jujur karena kepercayaan kami kepada mereka sangat besar," kata dia.

Ia mengatakan bahwa semua ini dilakukan bukan demi kepentingan pribadinya, tapi untuk para ulama agar ke depan mereka tidak menjadi sasaran orang yang ingin menghabiskan Agama Islam dengan mengincar para kiai.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan kasus penusukan Syekh Ali Jaber merupakan tindak kekerasan yang menjadi musuh kedamaian. "MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini," kata Buya Anwar.

Ia mengatakan penusukan itu juga menjadi perusak persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu, Anwar mendukung Menko Polhukam Mahfud MD yang mendesak agar jaringan dan motif pelaku penusukan dapat dibongkar.

Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah meminta pelaku penusukan diproses secepatnya karena jika ada pembiaran dapat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Di negeri ini ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya. Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-teranganterhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya. Ini akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa," katanya.

Jika terjadi penenlantaran kasus dan ada tanda tidak ada keadilan, kata dia, maka insiden tersebut dapat berkembang liar. "MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum kalau ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan sedikitpun juga kepada pemerintah terutama kepada para penegak hukumnya," kata dia.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan tindakan penusukan ulama Syekh Ali Jaber merupakan tindakan jahiliyah yaitu perilaku yang merefleksikan era kebodohan tidak beradab di masa lampau. "Saya sangat prihatin dengan penyerangan yang dilakukan terhadap Syekh Ali Jaber. Itu perbuatan jahiliyah," kata Abdul Mu'ti.

Ia mendesak agar polisi segera memroses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Identitas dan motif pelaku penyerangan juga harus dapat diusut tuntas dan terbuka kepada publik.

Abdul Mu'ti meminta umat Islam agar tetap tenang dengan kasus penusukan itu serta tidak terprovokasi. Kaum Muslimin juga diminta agar jangan berspekulasi mengenai penyerangan dan memberi kesempatan kepada kepolisian dan aparatur hukum untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum.

Sekum PP Muhammadiyah itu mendoakan Syekh Ali Jaber dan keluarganya senantiasa sehat dan diberikan kesabaran serta tetap teguh di jalan dakwah meski diterpa insiden penusukan.

Kementerian Agama (Kemenag) turut mengecam peristiwa penusukan terhadap ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu. "Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung," kata Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi.

Ia mengatakan tindak penusukan itu adalah perilaku keji dan mengganggu pelaksanaan dakwah. Direktur Penais Kemenag mempercayai kapasitas aparat keamanan dan penegak hukum untuk dapat menangani kasus tersebut secara profesional. "Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement