Senin 14 Sep 2020 06:21 WIB

Anggaran Pembangunan Stadion Mimika Dipertanyakan

Pembangunan stadion di SP5 dipertanyakan karena tidak digunakan untuk PON 2021.

Foto udara pembangunan stadion lintasan atletik Mimika Sport Center yang masih dalam pengerjaan di Mimika untuk PON 2020
Foto: antara
Foto udara pembangunan stadion lintasan atletik Mimika Sport Center yang masih dalam pengerjaan di Mimika untuk PON 2020

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Sejumlah warga Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mempertanyakan anggaran fantastis untuk pembebasan lahan seluas 21 hektare di Jalan Poros SP2-SP5 untuk pembangunan fasilitas olahraga (stadion) yang diindikasikan menghabiskan anggaran mencapai Rp 100 miliar.

"Kami menilai anggaran Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan 21 hektare itu tidak masuk akal. Apakah nilai itu sudah dihitung sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku saat ini ataukah sengaja dimark-up untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu," tanya Willem, salah seorang warga SP5 Timika, Ahad (13/9).

Willem yang juga merupakan seorang aktivis sosial itu meminta aparat berwenang dalam hal ini Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua harus benar-benar cermat dan teliti dalam memproses pembebasan lahan yang disebut-sebut milik salah satu pengusaha konstruksi Timika itu agar negara tidak dirugikan.

"Kami minta tolong Kanwil BPN Provinsi Papua benar-benar mengawasi ini dengan teliti. Kami mencurigai ada praktik-praktik yang tidak benar dibalik pembebasan lahan itu. Kami mendapat informasi bahwa lahan tersebut sebetulnya milik pihak-pihak tertentu. Namun karena mau dijual ke Pemda untuk dibangun fasilitas stadion olahraga, makanya sengaja dialihkan seolah-olah itu milik pengusaha kontruksi, padahal sesungguhnya tidak demikian," ujar Willem.

Warga lainnya, Julinus W mempertanyakan banyaknya 'proyek mercusuar' di Mimika yang menyedot anggaran puluhan hingga ratusan miliar Rupiah. Bukan malah digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat asli yang bermukim di kampung dan distrik pedalaman baik di wilayah pesisir pantai maupun pegunungan.

Julinus menyebut sejumlah 'proyek mercusuar' yang hanya menghambur-hamburkan uang negara tersebut seperti biaya pembebasan lahan fasilitas stadion olahraga di jalan poros SP2-SP5 yang mencapai Rp 100 miliar, pembangunan jalan lingkar luar dari kawasan Mile 31 menuju Kwamki Lama hingga tembus Bandara Mozes Kilangin Timika serta rencana pembangunan jalan layang dari kawasan PT Petrosea menuju kawasan terminal baru Bandara Mozes Kilangin Timika sisi selatan.

"Kami tidak melihat ada azas manfaat di balik adanya proyek-proyek mercusuar itu. Pertanyaan sekarang, mau bangun stadion di SP5 itu untuk apa, toh fasilitas itu tidak digunakan untuk PON XX tahun 2021. Begitu juga dengan jalan lingkar luar dari Mile 32 menuju Kwamki Lama tembus di bandara lama yang nilainya sangat fantastis, memangnya jalan itu mendesak untuk dibangun sekarang? Yang paling lucu, malah Pemkab Mimika mau bangun jalan layang dari Petrosea menuju bandara baru," kata Julinus.

Ia mensinyalir adanya sejumlah 'proyek mercusuar' itu hanya untuk kepentingan mencari keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Julinus meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika tidak hanya membuat program dan kegiatan, tapi murni untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.

"Kami tahu beberapa OPD banyak yang kerja ABS saja, bukan bekerja untuk melayani masyarakat. Sebagai contoh, apakah bantuan-bantuan seperti ternak babi, sapi, ayam, bantuan pembinaan koperasi dan lain-lain itu semuanya untuk disalurkan ke masyarakat, ataukah sebagian besar justru disalurkan ke pihak-pihak tertentu," tanya Julinus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement