Ahad 13 Sep 2020 21:16 WIB

Dilarang di Rumah, OTG Diisolasi di Wisma Atlet atau Hotel

Pasien positif Covid tak bergejala saat ini dilarang untuk melakukan isolasi mandiri.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Pasien COVID-19 berada di salah satu tower di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Pasien COVID-19 berada di salah satu tower di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan orang-orang yang terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) tidak lagi bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka akan menjalani karantina mandiri di fasilitas publik milik pemerintah seperti Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membenarkan, bahwa seluruh orang-orang yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala tidak diperkenankan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga

"Mereka ditempatkan di fasilitas publik milik pemerintah, salah satunya Wisma Atlet, kemudian hotel bintang dua dan tiga atau wisma yang disediakan pemerintah," katanya saat konferensi virtual BNPB, bertema dialog dengan radio, Ahad (13/9) petang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mulai Senin (14/9) besok seluruh pasien baru Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Mulai besok semua yang ditemukan positif harus isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," ujar Anies dalam konfrensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad (13/9).

Anies menilai langkah tersebut perlu untuk meniadakan isolasi mandiri di rumah, karena berpotensi terjadinya penularan dan munculnya klaster rumah.

Tower 5 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat pun telah resmi beroperasi, sejak Sabtu (12/9). Tower 5 difungsikan sebagai flat isolasi mandiri untuk orang-orang yang terinfeksi Covid-19.

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo, tower 6 dan 7 RS Darurat telah berfungsi untuk menerima pasien gejala ringan dan sedang.  Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah juga berencana mengoperasikan tower 4 dan 5.

"Tetapi tower 4 dan 5 belum difungsikan karena masalah teknis yang masih memerlukan perbaikan seperti halnya listrik, kemudian air, pendingin udara (AC). Kemudian jalinan kerja sama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Kesehatan yang melakukan perbaikan hingga penyediaan tenaga kesehatannya maka tower 5 sudah bisa beroperasi kemarin malam," katanya saat konferensi virtual BNPB, beryema dialog dengan radio, Ahad (13/9) petang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement