Ahad 13 Sep 2020 14:38 WIB

PSBB di Jakarta, Pangdam: TNI Gelar Pasukan di Kemayoran

Kapolda sebut petugas gabungan gelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen DudungAbdurachman.
Foto: Pendam Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen DudungAbdurachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan, TNI siap membantu Polri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menegakkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang mulai berlangsung Senin (14/9).

Dudung pun memohon masyarakat agar mengetahui, memahami, dan lebih penting menyadari penerapan PSBB yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal itu lantaran sepanjang September ini, orang positif Covid-19 semakin meningkat, dan khusus di Ibu Kota mencapai 1.000 orang per hari.

"Yang terpenting, kami pihak TNI bekerja sama melibatkan komunitas masyaraat besok kami akan apel di Kemayoran, untuk bersama bertanggung jawab agar penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta diharapkan menurun setiap harinya," kata Dudung saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad (13/9).

Hadir dalam acara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Asri Agung Putra, dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito.

Dudung menuturkan, TNI bersama aparat keamanan dalam menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tetap mengedepankan persuasif dan humanis. dan tentuny akami dan pihak keamanan akan bertindak persuasif dan humanis. Meski begitu, pihaknya tetap tegas dalam menindak mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan. "Ketegasan dilakukan agar Covid-19 tidak semakin meningkat," ucap mantan gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menuturukan, dalam waktu dekat, petugas gabungan menggelar operasi yustisi yang dalam pelaksanaannya dilakukan bersama dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksanaa, kehakiman. "Operasi ini mendasari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2002 tentang Peningkatkan Kedisiplinan di Masyarakat," ucap Nana.

Dia menjelaskan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka menertibkan kembali masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Nana menegaskan, langkah itu dilakukan hanya untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat.

"Sebagaimana kita ketahui perkebangan Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro, khususnya di DKI masih cukup tinggi dan bisa dikatakan risiko tinggi. Ini jadi perhatian dan atensi bersama jangan sampai kita, masyarakat terus tertular. Ini perlu pendisiplinan dan penetiban agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan," ucap Nana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement