Ahad 13 Sep 2020 14:25 WIB

Ridwan Kamil Klaim PSBM di Jabar Efektif Tekan Covid-19

Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif tekan penyebaran Covid-19

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Salah satu contohnya, menurut Ridwan Kamil, adalah penanganan klaster Secapa AD pada Juli lalu lewat PSBM di kelurahan setempat. Ia mengatakan sedang mempelajari keberhasilan Secapa AD dalam menangani Covid-19 agar dapat diterapkan di daerah lain.

"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, saat ini semua yang positif Covid-19 di Secapa AD, sudah sembuh.

"Alhamdulillah sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penularan Covid-19, Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.

"Namun, Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat," katanya.

 

Jabar pun, kata dia, akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan.

“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” papar Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement