Sabtu 12 Sep 2020 21:42 WIB

DPD Minta Jokowi Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Pilkada Serentak Desember 2020 akan menimbulkan klaster baru Covid-19.

Rep: arif satrio nugroho/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komite I DPD Fachrul Razi meminta kepada Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali pelaksanaan pilkada serentak 2020. Permintaan ini juga terkait kekhawatiran akibat pandemi Covid-19 yang semakin tidak terkendali. 

Fachrul Razi menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Ia mengatakan, dirinya memang tak menyetujui pilkada sebelum pemerintah menyetujui pelaksanaan pilkada tetap dilanjutkan di tahun ini setelah sebelumnya sempat di tunda, yaitu Desember 2020. 

"Pelaksanaan pilkada serentak sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020 mengingat penularan Covid19 terus terjadi dan bahkan meningkat sementara upaya-upaya meminimalisir penularan berjalan tidak optimal," kata Fachrul saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (12/9).

Facrul Razi menegaskan, sikap DPD menolak pelaksanaan pilkada yang akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat Daerah jika tetap dilaksanakan pada Desember 2020. 

DPD melalui Komite I meminta pemerintah segera mengambil ruang atau celah yang ada di dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 yang memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan pilkada pada tahun berikutnya.

Ia menjelaskan, fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan, penularan Covid19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada semakin massif. Data per hari ini yang disampaikan oleh KPU menyebutkan bahwa terdapat 60 Calon Kepala Daerah yang maju positif Covid19 yang tersebar di 21 Daerah. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah meningat ada 270 daerah yang kan menyelenggarakan Pilkada Desember 2020 ini.

Di samping calon Kepala Daerah, penularan covid19 juga semakin massif terjadi di kalangan penyelenggara Pilkada baik di tingkat Pusat maupun di Daerah.  Per hari ini ditemukan bahwa Salah satu Komisioner KPU terkena Covid setelah sebelumnya 21 Pegawainya terkena Covid. 

Di Boyolali, Dinas Kesehatan mengkonformasi 70 orang pengawas pemilu terkonfirmasi positif covid19 dan penularan ini akan belum berakhir karena tahapan selnjutnya ada;ah kampanye dimana diprediksi konsentrasi massa akan semakin marak terjadi. Jumlah kasus baru positif Covid19 untuk September yang diumumkan setiap hari rata-rata lebih 3.000 orang. 

Fachrul juga menyoroti temuan Bawaslu RI bahwa telah terjadi sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Temuan 243 pelanggaran protokol kesehatan itu dalam bentuk arak-arakan atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang terutama menjelang proses pendaftaran."Melihat pelanggaran protokol kesehatan yang terus terjadi, Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk menertibkan pelanggaran protokol kesehatan tersebut," kata dia. 

Pemerintah juga dinilai perlu menguatkan koordinasi dengan pemda yang daerahnya menggelar pilkada dan diikuti koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah bersama penyelenggara pilkada.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement