Jumat 11 Sep 2020 15:55 WIB

Dampak Pandemi Covid-19, 2.000 Pekerja Purwakarta Dirumahkan

Perusahaan terpaksa melakukan efisiensi pegawai karena anjloknya pendapatan. 

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Dampak Pandemi Covid-19 memukul pertumbuhan termasuk sektor industri. Akibatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa dihindari di berbagai daerah di Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah
Dampak Pandemi Covid-19 memukul pertumbuhan termasuk sektor industri. Akibatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa dihindari di berbagai daerah di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dampak Pandemi Covid-19 memukul pertumbuhan termasuk sektor industri. Akibatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa dihindari di berbagai daerah di Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengakui PHK juga dialami tenaga kerja di Purwakarta. Perusahaan terpaksa merumahkan sebagian pekerjanya karena dampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Kalau laporan yang masuk ada sekitar dua ribuan yang dirumahkan,” kata Iyus kepada Republika.co.id, Jumat (11/9).

Menurutnya, kondisi ini memang sulit untuk dicegah. Mengingat pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian bahkan di seluruh dunia. Sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi pegawai karena anjloknya pendapatan. 

Ia mengatakan, berdasarkan rapat dengan Apindo beberapa waktu lalu disampaikan bahwa perusahaan di Purwakarta juga bekerja keras mempertahankan keberlangsungan industrinya. Meski belum ada perusahaan yang gulung tikar, namun ada yang pada tahap sangat kritis.

“Gulung tikar belum ada, tapi tanda-tanda mau gulung tikar ada dua tapi namanya saya lupa. Ini laporan dari rapat sama Apindo. Mudah-mudahan tidak gulung tikar,” tuturnya.

Ia mengatakan kondisi serba sulit ini mengakibatkan masyarakat berbondong-bondong mencari pekerjaan. Seperti terjadi pada Kamis (10/9) kemarin yakni ribuan pelamar pekerjaan mendatangi pabrik yang membuka lowongan kerja. Hasilnya, kerumunan massa tidak dapat dihindari dan berakhir dengan pembubaran oleh kepolisian.

Sekda menuturkan berkaca pada kondisi tersebut pihaknya segera mengambil langkah. Ke depannya Pemkab Purwakarta akan mengeluarkan surat edaran untuk menganjurkan proses penerimaan atau lowongan pekerja dilakukan secara online.

“Alternatifnya kami akan keluarkan surat edaran agar rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara online. Segera kami buatkan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement