Jumat 11 Sep 2020 05:05 WIB

Sosialisasi Covid-19, Polres Bekasi Gunakan Pocong

Pocong juga bertugas bagikan masker ke warga yang tak mengenakan masker.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Covid-19. Polres Metro Bekasi menggunakan pocong dan keranda mayat untuk menyosialisasikan bahaya Covid-19 kepada warga di Sentral Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Polres Metro Bekasi menggunakan pocong dan keranda mayat untuk menyosialisasikan bahaya Covid-19 kepada warga di Sentral Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi menggunakan pocong dan keranda mayat untuk menyosialisasikan bahaya Covid-19 kepada warga di Sentral Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pocong dan keranda mayat membuat warga ketakutan, terlebih mereka yang kedapatan tak mengenakan masker.

Pocong-pocong itu juga bertugas membagikan masker kepada pengendara dan pejalan kaki yang kedapatan tak mengenakan masker. Petugas juga meyampaikan imbauan kepada para pedagang, tukang ojek, maupun pengendara atas penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara.

Baca Juga

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang, mengungkapkan, pihaknya bersama TNI, pemerintah dan masyarakat akan terus melakukan kampanye mengingatkan masyarakat akan pentingnua mengenakan masker guna mengantisipasi penularan corona. "Kasus lagi tinggi, ini harus diingatkan warga lagi pentingnya protokol kesehatan. Utamannya pakai masker," ujar dia, Kamis (10/9).

Ia menambahkan, alasan menggunakan pocong dan keranda mayat dalam kampanye ini lantaran masih banyak warga yang meremehkan virus corona. Padahal, sudah banyak contoh masyarakat bawah maupun pejabat yang terinfeksi virus corona hingga meninggal dunia.

"Pocong ikut kampanye sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi Pandemi yang terus meningkat, semoga kampanye ini bisa mengena," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement