Jumat 11 Sep 2020 03:20 WIB

Manusia Silver dan Anjal Diangkut Satpol PP Tasikmalaya

Keberadaan mereka itu dianggap mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya membawa manusia silver yang biasa beroperasi di jalan raya, Kamis (10/9).
Foto: dok. Istimewa
Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya membawa manusia silver yang biasa beroperasi di jalan raya, Kamis (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya mengadakan razia anak jalanan yang dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. Hasilnya, terdapat 14 anak jalanan, badut pengamen, manusia silver, pengemis, dan pengamen topeng monyet.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, razia itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka. Menurut dia, saat ini keberadaan mereka dianggap semakin banyak, apalagi selama pandemi Covid-19.

photo
Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya membawa manusia silver yang biasa beroperasi di jalan raya, Kamis (10/9). - (dok. Istimewa)

"Hampir tiap hari kita operasi, mereka bertambah banyak. Alasannya komunitas. Kita tak melarang mereka berusaha, tapi jangan di tempat umum, apalagi di perempatan jalan," kata dia, Kamis (10/9).

Menurut dia, keberadaan mereka itu dianggap mengganggu aktivitas pengguna jalan. Sebab, pihaknya juga sering mendapat laporan keluhan masyarakat.

Untuk mengantisipasi kegiatan mengganggu aktivitas pengguna jalan, Satpol PP akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Nantinya, aktivitas di jalan raya akan diawasi melalui kamera pengawas (CCTV). "Kalau mereka beroperasi, akan ditertibkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi, Tuna Sosial, dan Napza, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nining Rukmini mengatakan, mereka yang terjaring razia adalah yang sudah biasa tertangkap. Kebanyakan dari yang tertangkap berasal dari luar kota Tasikmalaya, bahkan ada yang berasal dari Jawa Tengah.

"Tadinya kita akan lakukan pelatihan kepada mereka. Namun karena ada Covid-19, kegiatan tahun ini tak bisa dilakukan. Mungkin tahun depan," kata dia. 

Menurut dia, mereka yang terjaring razia kali ini hanya akan didata dan diberikan pemahaman agar tak mengulangi perbuatannya. Kendati demikian, jika pihaknya melakukan pelatihan, mereka akan diikutsertakan. 

Nining mengatakan, Dinas Sosial telah berupaya maksimal untuk mengubah perilaku para pengamen itu. Namun, mayoritas dari yang telah mendapatkan pelatihan kembali lagi ke jalanan.

"Alasan mereka kenbali adalah ekonomi. Padahal kalau dikasih bantuan, bisa bekerja denhan itu. Namun, menurut mereka mencari uang di jalan lebih mudah," kata dia.

Sementara itu, salah seorang manusia silver yang tertangkap, Deni Ramdani (25 tahun) mengaku baru-baru ini menjalani kegiatannya itu. Sebelumnya, ia bekerja sebagai buruh bangunan. Namun adanya pandemi Covid-19, pekerjaan membangun menjadi sepi.

"Ya saya kan harus tetap menghidupi keluarga. Makanya jadi manusia silver sama teman-temannya lainya, membuat komunitas," kata lelaki yang biasa mendapat uang Rp 70 ribu dalam sehari dari menjadi manusia silver itu.

Menurut dia, uang yang didapatkannya itu sebagian dikumpulkan untuk kas komunitas. Setiap bulan, uang yang terkumpul di komunitas itu digunakan untuk membeli nasi kotak dan dibagikan kepada para pengemis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement