Kamis 10 Sep 2020 07:31 WIB

Emil Rekomendasikan Jam Malam di Bodebek dan Bandung Raya

Jam malam dan razia masker disebut efektif tekan angka Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kawasan dengan angka penularan Covid-19 masih tinggi seperti Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Foto: Dokpri
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kawasan dengan angka penularan Covid-19 masih tinggi seperti Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta kawasan dengan angka penularan Covid-19 masih tinggi seperti Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Artinya di daerah tersebut penerapan jam malam bisa diberlakukan.

Hal ini merujuk kegiatan razia masker serta penerapan PSBMK di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu di mana setelahnya angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor menurun. PSBMK mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.

Baca Juga

"Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus) tinggi melakukan pola yang sama (yaitu PSBMK)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kemarin (9/9).

Emil mengatakan, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2020 sendiri, terdapat tiga daerah Risiko Tinggi atau Zona Merah di Jabar, yaitu Kota Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara level kewaspadaan lainnya yakni terdapat 14 kabupaten/kota Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 10 kabupaten/kota Zona Kuning (Risiko Rendah).

Menurut Emil, dari hasil pantauan Gugus Tugas Jabar, pergerakan masyarakat di minggu ini hampir sama dengan pergerakan sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  "Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan) 3M (yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan (untuk ditingkatkan),"  kata Emil.

Emil pun terus mengimbau masyarakat untuk disiplin mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Terkait kasus penularan di Jabar secara umum, kata dia, saat ini kecenderungan naik dipicu munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran.

"Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti," katanya.

Sementara untuk klaster industri, kata dia, saat ini tren mulai menurun seiring dengan penguatan kesepahaman dengan pihak industri untuk mengawasi pekerja sepulang kerja. "Sekarang para pekerja wajib mengisi kegiatan apa yang dilakukan sepulang kerja, sehingga oleh gugus tugas perusahaan dilakukan pengetesan juga komitmen pengetesan mandiri dengan biaya sendiri," papar Emil.

Emil juga menyampaikan, rasio pengetesan di Jabar dalam seminggu kini sudah di atas 50 ribu. Ia optimistis Jabar bisa memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak satu persen dari jumlah penduduk dalam lima minggu ke depan.

"Berita baik, Jabar sudah melakukan pengetesan per minggu di atas 50 ribu, melompat dari 19 ribu. Sehingga kini butuh lima minggu lagi kita bisa mengikuti standar WHO yaitu (tes PCR) satu persen dari jumlah penduduk," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement