Kamis 10 Sep 2020 06:43 WIB

Kembali ke PSBB Total, Ganjil Genap Ditiadakan

Anies meminta warga untuk tidak keluar kecuali dalam keadaan darurat.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kanan)
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan menarik 'rem darurat' kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal mulai Senin, 14 September 2020 mendatang. Dengan demikian, Anies kembali menghentikan kebijakan ganjil genap yang sempat digelar saat pandemi, walaupun dikritik banyak pihak.

"Transportasi publik akan kembali dibatasi dengan ketat jumlah dan jamnya. Ganjil-genap untuk sementara, kita tiadakan," kata Anies saat konferensi pers, di Balai Kota, Rabu (9/9) malam.

Baca Juga

Namun, Anies menegaskan, bukan berarti dengan ditiadakannya ganjil genap kembali, warga yang beraktivitas di Jakarta jadi bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Ia menegaskan, saat ini kondisinya sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. 

"Maka, jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ucapnya.

Terkait dengan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta, Anies menjawab idealnya harus dibatasi, namun ia mengakui hal itu cukup sulit dilakukan. Setidaknya Pemprov DKI akan memantau pergerakan keluar masuk warga Jakarta hingga batas minimal.

"Kenyataannya ini akan sulit ditegakkan hanya oleh Jakarta. Butuh koordinasi dan kerja sama erat dengan pemerintah pusat, utamanya Kementerian Perhubungan, dan juga dengan pemerintah daerah penyangga, yaitu kota-kota Bodetabek. Kami akan segera berkomunikasi dan berkoodinasi bersama," ujar Anies.

Pemprov DKI sempat memutuskan ganjil genap kembali berlaku sejak Agustus. Namun hal itu dikritik oleh banyak pihak baik epidemiologi hingga Satgas penanggulangan Covid-19, karena dianggap ikut menyunbang penularan kasus Covid-19 di angkutan umum. Namun dengan diumumkannya Jakarta kembali ke PSBB awal oleh Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, Anies menegaskan ganjil genap tidak lagi berlaku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement