Rabu 09 Sep 2020 20:42 WIB

KPK Temukan Pejawat 'Main-main' Refocusing Anggaran Covid-19

KPK sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kembali anggarannya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
 Lili Pintauli Siregar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Lili Pintauli Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kepala daerah yang 'bermain-main' dengan refocusing Anggaran untuk penanganan Covid-19. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, temuan tersebut didapat KPK setelah melakukan penelaahan terhadap refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja sejumlah daerah. 

Lili mengatakan, ada beberapa daerah yang melakukan refocusing anggaran ternyata tidak terlalu terdampak dengan Covid-19. Ironisnya, dari beberapa temuan tersebut ternyata kepala daerahnya merupakan pejawat di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. 

"KPK juga melakukan telaah terhadap dana-dana refokusing yang kemarin. Dimana Kepala daerah menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Karena kami menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk diakal, korban covidnya sedikit tapi refocusingya sangat tinggi. Ternyata itu para pejawat yang akan maju juga," ungkap Lili di Gedung KPK Jakarta, Rabu (9/9).

Namun, Lili tidak menyebutkan secara spesifik daerah mana yang 'bermain-main' dengan refocusing anggaran. Ia hanya menyebut bahwa daerah tersebut berada di wilayah provinsi Jawa Timur.

Atas temuan tersebut, lanjut Lili, KPK sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kembali anggarannya. Hal ini, kata dia, untuk mencegah praktik tersebut mengarah ke pidana korupsi.

"Kami tidak bisa sebut kabupatennya yah, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim. Kami sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana, lebih bagus dicegah," ujarnya.

Untuk itu, Lili mengingatkan agar kepada semua kepala daerah terkait dengan refocusing anggaran. Dia pun terus meminta kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan BPKP untuk terus mendampingi terkait hal ini.

"Kemudian mengenai hal yang berhubungan dengan temuan ini, kami meneruskan. Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan. Jadi kami ingatkan Kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pemdampingan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement