Rabu 09 Sep 2020 18:55 WIB

Dongkrak Kinerja, BPD Andalkan Tabungan Simpeda Tiap Daerah

Tabungan Simpeda sudah berusia 31 tahun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Teller Bank DKI sedang menunjukkan buku tabungan Simpeda. ilustrasi
Foto: Dok Bank DKI
Petugas Teller Bank DKI sedang menunjukkan buku tabungan Simpeda. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Pembangunan Daerah (BPD) berupaya menunjukkan kinerja yang cukup signifikan di tengah pandemi Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan melalui Tabungan Simpeda pada masing-masing daerah.

Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno mengatakan Tabungan Simpeda sudah berusia 31 tahun dan salah satu produk pemersatu BPD seluruh Indonesia. Tabungan Simpeda juga sebagai produk penghimpunan dana masyarakat.

Baca Juga

“Dalam perkembanganya Tabungan Simpeda terus mengalami peningkatan. Di tengah-tengah situasi yang belum benar-benar pulih, kita masih bisa melaksanakan Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda BPDSI, meskipun kita laksanakan secara daring melalui media elektronik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/9).

Menurutnya Penarikan Undian Simpeda Periode ke-1 Tahun XXXI - 2020 di Jakarta memiliki jumlah penabung sebanyak 7.209.314 penabung dengan jumlah saldo Simpeda sebesar Rp 56,10 triliun hingga Juni 2020. Apabila dilihat dari penarikan undian Simpeda pada Agustus 2019 di Bali dan Jakarta, dari sisi penabung terjadi kenaikan sebesar 7,06 persen atau naik 475.654 penabung, sedangkan saldo Simpeda meningkat 2,32 persen atau naik sebesar Rp 1,27 triliun.

 

“BPD yang paling banyak menghimpun Tabungan Simpeda sejak lebih dari 10 tahun terakhir, yaitu Bank Jatim, sampai dengan posisi Juni 2020 telah menghimpun Simpeda sekitar Rp 13,44 triliun atau sebesar 23,96 persen dari Tabungan Simpeda Nasional,” ucapnya.

Undian Nasional Tabungan Simpeda yang dikemas dalam tajuk Panen Rejeki bank BPD menyuguhkan total hadiah sebesar Rp 3 Miliar untuk 584 nasabah Tabungan Simpeda seluruh Indonesia. Dalam Panen Rejeki Bank BPD hadiah utama Rp 500 juta dimenangkan oleh nasabah Bank Kalsel, kemudian hadiah kedua masing-masing Rp 100 juta untuk empat pemenang dimenangkan oleh nasabah Bank BPD Bali, Bank DKI, Bank BPD DIY, dan Bank Nagari.

Selain itu, Supriyatno menyebut peran strategis BPD dengan mempercepat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah melalui kegiatan usahanya, baik sebagai penghimpun dana masyarakat maupun dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat.

“Saat ini, jumlah BPD seluruhnya ada 27 Bank, dengan kepemilikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Daerah Kota, dan ada juga dimiliki oleh Investor Strategis. Sedangkan BPD yang sudah dimiliki oleh Publik ada 2 BPD Bank bjb dan Bank Jatim, melalui IPO (Initial Public Offering),” ucapnya.

Menurutnya jumlah jaringan kantor konvensional dan kas mobil BPD sampai dengan Desember 2019 berjumlah 7.389 jaringan, yang tersebar sampai ke pelosok bahkan sampai ke perbatasan dengan negara lain.

Dari sisi jumlah Bank Umum Syariah (BUS) sebanyak tiga bank dan Unit Usaha Syariah BPD sebanyak 13 bank. Sedangkan untuk jumlah Pegawai BPD, dari pegawai tetap dan pegawai kontrak sampai dengan Desember 2020 berjumlah 66.126 pegawai.

Per Desember 2019, aset BPD sebesar Rp 718,19 triliun atau meningkat sebesar 10,05 persen dibandingkan posisi Desember 2018 sebesar Rp 652,63 triliun.

“Kekuatan aset BPD seluruh Indonesia menunjukkan apabila BPD seluruh Indonesia bersinergi akan menjadi potensi kekuatan yang solid dalam kancah persaingan industri perbankan nasional serta dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian nasional, khususnya di daerah,” ucapnya.

Per Desember 2019, posisi kredit BPD sebesar Rp 467,92 triliun atau meningkat 11,987 persen dibandingkan posisi Desember 2018 sebesar Rp 417,85 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 530,78 triliun atau meningkat 14,20 persen dibanding posisi Desember 2018 sebesar Rp 464,76 triliun.

“DPK berasal dari Pemda sebesar 18,68 persen, artinya DPK BPD sebesar 81,32 persen berasal dari dana masyarakat. Jadi BPD kita ini sudah lebih banyak menghimpun dana dari masyarakat ketimbang dana dari Pemda kita sendiri,” ucapnya.

Per Desember 2019, BPD terbagi menjadi 3 BUKU (Bank Umum dengan Kegiatan Usaha), yaitu: BUKU 1 berjumlah empat BPD, BUKU 2 berjumlah 19 BPD, dan BUKU 3 sebanyak empat BPD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement