Rabu 09 Sep 2020 17:08 WIB

Busyro: Demokrasi Sakit Ditandai Calon Tunggal di Pilkada

Demokrasi Indonesia ķrisis karena menguatnya calon berbasis politik dinasti.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Muhammad Busyro Muqoddas
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Muhammad Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Muhammad Busyro Muqoddas menyebut, demokrasi di Tanah Air sedang sakit. Hal ini ditandai dengan munculnya potensi calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang terjadi di 28 daerah atau 10,37 persen.

"Demokrasi bukan saja sedang sakit tapi semakin terpental, semakin sakit semakin mengalami krisis jiwa," ujar Busro dalam diskusi daring bertema oligarki parpol dan fenomena calon tunggal, Rabu (9/9).

Baca Juga

Selain itu, kata dia, demokrasi Indonesia mengalami ķrisis karena menguatnya calon kepala daerah berbasis politik dinasti. Bahkan, pada pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, praktik politik dinasti justru dipelopori pejabat elite di tingkat pusat hingga istana yang sedang berkuasa.

Pejabat yang masih aktif menjabat mendorong keluarga atau kerabatnya maju dalam pilkada. Busyro mengatakan, apabila mereka terpilih maka ada hubungan struktural fungsional antara kepala daerah terpilih yang memiliki hubungan keluarga dan pejabat tertinggi di negara ini.

"Ini sesungguhnya menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan, menguatnya faktor tersebut kita melihat adanya dominasi oleh partai politik dan kemudian semakin tersumbatnya hak asasi politik," kata Busyro.

Ia menambahkan, salah satu dimensi hak asasi manusia (HAM) ialah terkait di bidang politik. Akan tetapi, hak asasi politik ini terhambat akibat kemunculan politik dinasti. 

"Mestinya menjadi hak dari kader unggulan yang memiliki basis kecerdasan rekam jejak kejujuran, memiliki kemerakyatan, dan kematangan demokrasi itu terhambat semuanya oleh dominasi parpol," tutur Busyro.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, hingga pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 ditutup pada Ahad (6/9) pukul 24.00, terdapat 28 kabupaten/kota dengan satu bapaslon yang mendaftar. Dengan demikian, 28 daerah itu berpotensi menggelar pilkada dengan satu paslon atau calon tunggal.

Sebanyak 28 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020 yang terdapat bapaslon tunggal, yakni Ngawi dan Kediri (Jawa Timur); Kebumen, Wonosobo, Sragen, Boyolali, Grobogan, dan Kota Semarang (Jawa Tengah); Bintan (Kepulauan Riau); Sungai Penuh (Jambi); Badung (Bali); Gowa Soppeng (Sulawesi Selatan); Manokwari Selatan dan Raja Ampat (Papua), serta Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Kemudian, ada pula Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat); Pasar Manuk (Sumatera Barat); Pematangsiantar, Serdang, Bedagai, Gunungsitoli, dan Humbang Hasundutan (Sumatera Utara); Mamuju Tengah (Sulawesi Barat); Hulu Utara (Bengkulu); Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ulu Selatan (Sumatera Selatan); serta Balikpapan dan Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement