Rabu 09 Sep 2020 07:12 WIB

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Purwakarta Sembuh

Total warga yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta ialah 169 orang.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan sebanyak tiga warga yang berstatus konfirmasi positif dinyatakan sembuh. Jumlah saat ini pasien positif Covid-19 sebanyak 24 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan mengatakan masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Purwakarta. Hingga kini, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 169 orang.

“Hari ini, Selasa 8 September 2020, 3 warga yang berstatus terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh. Dan sejauh ini sudah ada 6 warga yang terkonfirmasi positif dinyatakan meninggal dunia,” kata Deni dalam laporannya, Selasa (8/9).

Ia menyebutkan, jumlah warga terkonfirmasi positif berjumlah 24 orang. Sementara untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya tetap 140 orang. Dan warga yang berstatus suspek bertambah 1 orang, kini jumlahnya 38 orang dan probable nihil.

Ia mengatakan Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

“Langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi,” tuturnya.

Ia menambahkan masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement