Selasa 08 Sep 2020 21:35 WIB

Jakarta Pusat Tetapkan Tiga RSUD Khusus Covid-19

Tiga RSUD di Jakpus termasuk dalam bagian 13 RSUD khusus Covid-19 yang ditunjuk DKI.

Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien. Ilustrasi
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Perawat mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani pasien. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat menetapkan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus untuk menangani kasus Covid-19. Nantinya, pelayanan umum bagi masyarakat tidak akan lagi dilakukan di tiga rumah sakit itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Tiga RSUD itu adalah RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang dan Sawah Besar," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (8/9).

Dijelaskan, tiga RSUD itu termasuk dalam bagian 13 RSUD yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan Covid-19 mengingat angka kasus positif terus bertambah setiap harinya di Ibu Kota.

Ketiga rumah sakit di wilayah Jakarta Pusat itu dipilih karena memiliki pelayanan yang cepat dan tanggap.

"Pekan depan harusnya sudah siap. Infonya, Rabu (9/9) terakhir menerima pelayanan pasien umum," ujar Erizon.

Erizon memastikan warga yang tinggal di sekitar ketiga RSUD itu pun sudah diberikan sosialisasi oleh pihak kecamatan setempat sehingga dipastikan tidak ada penolakan dari masyarakat.

"Selain sosialisasi, saat ini kesiapannya dilakukan penataan ruangan dan sarana prasarana, " kata Erizon.

Petugas medis yang melayani pasien pun nantinya dipastikan akan difasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Selain itu, penyemprotan disinfektan dipastikan akan lebih rutin dilakukan di permukiman warga yang bersinggungan langsung dengan RSUD-RSUD rujukan yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

Hal itu untuk memutus potensi penyebaran virus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement