Senin 07 Sep 2020 23:55 WIB

Warga Banyuasin Dapat Buaya Saat Mancing di Kolam Ikan

BKSDA menurunkan tim untuk mengidentifikasi temuan buaya.

Warga Banyuasin Dapat Buaya Saat Mancing di Kolam Ikan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Warga Banyuasin Dapat Buaya Saat Mancing di Kolam Ikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Warga di Kabupaten Banyuasin kaget karena mendapatkan seekor buaya muara sepanjang 2,25 meter saat memancing di kolam ikan belakang sebuah pabrik bihun RT 30 Kelurahan Sukomoro KM 18 Kecamatan Talang Kelapa.

Buaya tersebut kemudian diamankan warga pada Senin dinihari setelah dipancing mendekat ke tepian kolam berukuran 20x15 meter, sebab warga khawatir buaya akan melakukan serangan.

"Pertama dikira pancingan warga itu disambar ikan, tapi tarikannya berat sekali dan ternyata moncong buaya yang muncul," kata Ketua RT 30, Nur Cahaya dihubungi dari Palembang, Senin (7/9).

Buaya tersebut semula muncul pada Ahad sore (6/9), kemudian warga dibantu anggota TNI dan polisi bersama-sama menangkap buaya, warga sendiri memperkirakan jumlah buaya di dalam kolam ikan itu lebih dari satu ekor.

Setelah berjam-jam mengarahkan buaya ke tepian kolam, akhirnya seekor buaya berukuran 2,25 meter berhasil ditangkap menggunakan jaring dan tali tambang.

Lalu buaya tersebut dievakuasi ke pabrik bihun dengan dikawal kepolisian dan sempat menjadi bahan tontonan warga, beruntung kondisi buaya masih hidup dan warga tidak melukainya.

Ia menduga buaya tersebut berasal dari penangkaran buaya yang ada di wilayah tersebut di mana kondisi penangkaranya agak rusak, kemunculan buaya sendiri memang sering terlihat dan sudah meresahkan warga.

"Kami berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan buaya ini karena khawatir nanti ada korban," kata Nur Cahaya.

Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Genman Suhefti Hasibuan, mengatakan telah menurunkan tim untuk mengidentifikasi temuan buaya tersebut agar tidak terjadi konflik yang merugikan masyarakat maupun buaya.

"Buayanya harus tetap diselamatkan," ujar Genman.

Tim BKSDA seksi wilayah I akhirnya membawa buaya yang diperkirakan berusia tujuh tahun tersebut pada Senin siang dan berencana melepas liarkannya ke salah satu kantong habitat buaya muara terdekat.

"Untuk dugaan asal buaya masih kami selidiki, kalau memang ada kelalaian dari pihak penangkaran maka akan diberi sanksi atau dicabut izinnya," kata petugas Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumsel, Andri.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement