Senin 07 Sep 2020 22:17 WIB

Beda Sertifikasi Dai dan Dai Bersertifikat

Program dai bersertifikat itu bagaimana mereka paham agama dan kebangsaan.

Beda Sertifikasi Dai dan Dai Bersertifikat (ilustrasi).
Foto: UAD
Beda Sertifikasi Dai dan Dai Bersertifikat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi menjelaskan bedanya sertifikasi dai dan dai bersertifikat. Dia mengatakan, dai bersertifikat itu pilihan, bukan keharusan.

"Ibarat orang mau mengikuti tes, orang bisa ikut tes, enggak juga enggak apa-apa. Orang yang tidak ikut tes, enggak masalah, tetap saja dia bisa berjalan dengan kemampuan yang selama ini dimiliki. Jadi dai bersertifikat ini pilihan," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (7/9)

Masduki kembali menerangkan, dai bersertifikat ibarat uji kompetensi yang menurutnya memang penting. Ilmu agama, menurutnya, sama dengan ilmu-ilmu yang lain sehingga seseorang yang menempuh ilmu itu harus mengerti duduk perkaranya.

"Kalau tidak mengerti, ya berbahaya. Dia menjadi dai tetapi tidak mengerti masalah, ini justru dalam hadis shahih Nabi SAW dikatakan sesat dan menyesatkan. Karena ini menyangkut persoalan ilmu agama, maka ada uji kompetensinya, yakni standarisasi dai itu," ucapnya.

Dai yang mengikuti program tersebut, lanjut Masduki, otomatis punya sertifikat dai. "Artinya uji kompetensinya sudah selesai, artinya tidak diragukan lagi. Diundang oleh siapapun, dia punya sertifikat sebagai seorang dai yang berkompeten, profesional, berintegritas, paham kebangsaan dan keagamaannya juga sudah paripurna," katanya.

Karena memang, terang Masduki, salah satu isi program dai bersertifikat itu bagaimana mereka paham agama dan kebangsaan. "Itu isi dari sertifikasi dai. Yang enggak ikut silakan saja berdakwah sebagaimana biasanya," ujarnya.

Untuk sertifikasi dai, Masduki menjelaskan, itu ibarat berkendara yang harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika tidak punya maka ditilang polisi. "Nah ini menjadi keharusan. Tetapi Wapres tidak menghendaki itu. Ini arahan wapres yang disampaikan kepada menteri agama waktu itu," tambahnya.

Masduki juga memaparkan, arahan lain yang diberikan Wapres Ma'ruf Amin kepada Menteri Agama Fachrul Razi terkait program dai bersertifikat, yaitu program tersebut tidak diselenggarakan sendiri oleh Kemenag. "Arahan Wapres yang terpenting itu adalah sebaiknya Kementerian Agama kerja sama dengan ormas-ormas Islam. Jangan dikerjakan sendiri supaya orang tidak curiga," kata dia.

"Bahkan sebenarnya karena keahliannya ada di MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas-ormas Islam yang lain, ya sudah kasihlah biaya dalam kerja sama antara Kemenag dengan ormas Islam. Programnya dai bersertifikat. Kalau dilaksanakan sendiri, orang curiga," tambahnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement