Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Ketua MPR Merespons Perkembangan Covid-19 Hingga Pilkada

Senin 07 Sep 2020 16:39 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons sejumlah isu aktual.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons sejumlah isu aktual.

Foto: MPR
Bamsoet mendorong vaksin Covid-19 yang diproduksi dalam negeri selesai tepat waktu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan responsnya terkait sejumlah isu aktual di Tanah Air. Mulai dari perkembangan kasus positif Covid-19 hingga Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun.

Berikut di antaranya:

Baca Juga

1. Meningkatnya laju penularan covid-19 dengan rasio kasus positif mencapai rekor positif hingga 26 persen, sebagaimana data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang disampaikan yaitu terdapat 3.444 orang positif dari total 13.255 orang yang dilakukan pemeriksaan pada Ahad (6/9), respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes dan Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19, tetap melaksanakan tes Covid-19 kepada masyarakat yang berpotensi terpapar Covid-19, mengingat di masyarakat terdapat orang tanpa gejala/OTG yang bisa menjadi sumber penyebaran pada siapa saja.

B. Mendorong pemerintah untuk berkomitmen meningkatkan kapasitas dan cakupan tes Covid-19 agar penyebaran wabah dapat dikendalikan.

C. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi permasalahan yang dihadapi dalam penanganan Covid-19, seperti semakin minimnya kapasitas dan tenaga medis kesehatan yang menangani Covid-19, dikarenakan jumlah kasus positif yang semakin meningkat, dan pemerintah perlu memberikan kejelasan siapa saja yang berhak dilakukan pengetesan, bagaimana panduan dan praktik pengetesan, hingga pelaporan tes yang akan diberikan secara gratis dari pemerintah atau swasta maupun pengetesan yang dilakukan dengan biaya sendiri, guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait penanganan Covid-19.

D. Mendorong vaksin Covid-19 yang diproduksi dari dalam negeri dapat diselesaikan tepat waktu, dengan faktor keamanan dan efektivitas yang terjamin bagi masyarakat yang akan menggunakan.

2. Terhambat dan tidak dapat disalurkannya secara cepat insentif pekerja melalui program Kartu Prakerja, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah untuk mempermudah mekanisme penyaluran bantuan agar dapat dilaksanakan secara maksimal, mengingat pemberian insentif bagi pekerja bertujuan untuk menggerakkan  perekonomian nasional.

B. Mendorong pemerintah segera mencari solusi dari hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi program Kartu Prakerja selama empat bulan terakhir, mengingat bantuan insentif kepada pekerja baru terserap 20,35 persen dari total pagu anggaran yang disediakan.

C. Mendorong pemerintah segera menetapkan langkah-langkah yang dapat mempercepat penyaluran bantuan insentif bagi seluruh peserta Kartu Prakerja.

D. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem  penyaluran insentif dengan program kartu prakerja yang disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, agar pelaksanaan program-program dalam Kartu Prakerja dapat kembali dilakukan sesuai dengan tantangan dan situasi terkini.

E. Mendorong agar kelas-kelas pelatihan dalam program Kartu Prakerja tidak menghambat penyaluran bantuan, dikarenakan saat ini masyarakat banyak yang kehilangan pemasukan, sehingga yang diperlukan adalah bantuan secara riil, seperti bantuan tunai.

3. Kepolisian mencatat ada sebanyak 107 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang ditujukan bagi warga terdampak Covid-19 dan kasus terbanyak tercatat terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 39 kasus, respon Ketua MPR RI:

A.   Mendorong pihak Kepolisian segera mengambil sikap mengusut 107 kasus penyelewengan bansos dengan menindak tegas pelaku penyelewengan tersebut, mengingat penyelewengan bansos merupakan tindak pidana dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

B.   Mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di setiap daerah, khususnya daerah yang rawan penyelewengan bansos, serta pemerintah daerah (pemda) diharapkan memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi Satgas Penanganan Covid-19 dalam penyaluran maupun pendistribusian bansos.

C.   Mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terutama terhadap data penerima secara berkala dan memperbaharui data masyarakat penerima bansos dan subsidi yang dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK), mengingat pembaharuan tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan data penerima bansos dan subsidi tepat sasaran.

D.   Mendorong pemda dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memperhatikan masukan dari KPK yang menyatakan sejumlah penyaluran bansos dan subsidi yang tidak tepat sasaran.  untuk itu pemda harus berupaya optimal dan maksimal dalam menyalurkan dan mendistribusikan bansos secara merata kepada setiap warga yang terdampak Covid-19.

4. Terjadinya arak-arakan dan mobilisasi massa dalam proses pendaftaran calon kepala daerah (cakada), respon Ketua MPR RI:

A.   Mendorong penyelenggara Pemilu, baik komisi pemilihan umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada cakada dan partai pengusung tidak perlu melakukan mobilisasi massa dan arak-arakan dalam proses pendaftaran cakada dan KPU berhak menunda penerimaan pendaftaran cakada bersangkutan sebelum arak-arakan dibubarkan sebagai antisipasi penularan Covid-19 terhadap petugas penerima pendaftaran termasuk cakadanya sendiri dan massa pendukungnya.

B.   Mendorong KPU menyampaikan aturan terkait proses pilkada kepada cakada dan partai pengusung dan simpatisan bahwa tidak perlu unjuk kekuatan dengan memobilisasi massa dalam tahapan-tahapan Pilkada, agar tidak berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

C.   Mendorong KPU mengevaluasi pelaksanaan pendaftaran Pilkada 2020 di 270 daerah dengan memperhatikan aspek protokol kesehatan sebagai bahan evaluasi yang utama.

D.   Mendorong KPU melakukan simulasi-simulasi proses Pemilu yang melibatkan semua pihak sebagai langkah penting dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih meluas saat penyelenggaraannya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler