Ahad 06 Sep 2020 18:09 WIB

Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 Jakarta Bertambah 928

Jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta tercatat bertambah 928 kasus.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus harian Covid-19 di wilayah DKI Jakarta tercatat sebanyak 928 kasus pada Ahad (6/9) hari ini. Hal itu berdasarkan hasil tes PCR yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan tes PCR yang dilakukan secara masif dan cepat, agar temuan kasus dapat segera dilakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19. 

Baca Juga

Dwi menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.953 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.362 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 928 positif dan 5.434 negatif.

"Namun, penambahan kasus hari ini totalnya 1.245, karena 317 kasus adalah akumulasi data dari tanggal 3 dan 4 September 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 64.341. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 49.587," jelasnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 10.664 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 46.691 kasus.

Dari jumlah tersebut, total 34.738 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,4 persen, dan total 1.289 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,8 persen. Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement