Senin 07 Sep 2020 03:03 WIB

Melbourne Perpanjang Lockdown Selama Dua Pekan

Melbourne juga memperpanjang jam malam untuk menekan kasus Covid-19

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Seseorang yang memakai masker wajah terlihat di Melbourne, Australia, 25 Agustus 2020. Melbourne memperpanjang lockdown terkait Covid-19
Foto: EPA-EFE/JAMES ROSS
Seseorang yang memakai masker wajah terlihat di Melbourne, Australia, 25 Agustus 2020. Melbourne memperpanjang lockdown terkait Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Melbourne telah memperpanjang lockdown atau karantina wilayah secara nasional selama dua minggu. Perdana Menteri Negara Bagian Victoria Daniel Andrews mengatakan, perpanjangan lockdown akan diberlakukan hingga 28 September, dan pelonggaran secara bertahap akan diterapkan mulai Oktober.

Jam malam di Melbourne juga akan diperpanjang dari pukul 21.00 hingga 05.00 waktu setempat. Melbourne telah menjadi episentrum gelombang kedua yang menyumbang 90 persen dari 753 kematian secara nasional. Dalam konferensi pers, Andrews mengatakan, perpanjangan lockdown bertujuan untuk mengantisipasi datangnya gelombang ketiga pandemi virus corona.

Baca Juga

"Hanya ada satu pilihan dan itu adalah melakukan ini dalam serangkaian langkah yang mantap dan aman. Anda tidak dapat kehabisan lockdown. Karena yang Anda lakukan hanyalah berlari ke gelombang ketiga dan kita semua akan dikurung lagi," ujar Andrews, dilansir BBC, Ahad (6/9).

Melbourne akan memasuki pembatasan sosial tahap ketiga jika jumlah rata-rata kasus harian di Melbourne mencapai antara 30 dan 50 pada 28 September. Di bawah tahap ini, pertemuan publik hanya diizinkan maksimal lima orang dan penutupan sekolah secara bertahap. Jika jumlah rata-rata harian kasus turun di bawah lima pada 26 Oktober, maka jam malam akan diakhiri.

Perpanjangan lockdown itu mendapatkan aksi protes dari sejumlah warga. Mereka menggelar aksi protes anti-lockdown di Melbourne untuk menentang perpanjangan pembatasan sosial tersebut. Andrews menyebut aksi protes itu egois dan melanggar ketentuan hukum.

"Itu egois dan melanggar hukum. Mereka ingin (pandemi) ini segera berakhir, saya juga menginginkan hal yang sama," kata Andrews.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement