Sabtu 05 Sep 2020 17:14 WIB

Polisi Amankan Barang Bukti Sabu Saat Tangkap Reza Artamevia

Reza Artamevia saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Penyanyi Reza Artamevia.
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Penyanyi Reza Artamevia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).

Baca Juga

Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah sabu yang diamankan. Dia menyebut, barang bukti itu masih dalam proses pengecekan

"Barang buktinya masih kita amankan, kita cek. Itu dulu ya," tutur Yusri.

Selain itu, polisi juga belum mengungkapkan kronologi penangkapan penyanyi berusia 45 tahun ini. Kini, Reza masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement