Sabtu 05 Sep 2020 11:42 WIB

Azis: Pendaftaran Paslon Pilkada Jangan Jadi Klaster Covid

Calon dan partai pengusung diminta tidak melakukan iring-iringan massa.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 dimulai. Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin meminta agar penyelenggara pemilu dan para pasangan calon pilkada serentak 2020 memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran.

Hal itu agar tidak muncul klaster penyebaran covid-19. "Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid 19 saat pendaftaran pasangan calon" Kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9).

Baca Juga

Azis juga mendesak agar penyelenggara pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran. Pembatasan bisa dilakukan dengan hanya memperbolehkan satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.

"Jika paslon didukung lima partai, maka cukup perwakilan satu orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran" ujarnya.

Selain itu, politikus Partai Golkar itu berharap agar penyelenggara pemilu dapat melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD. "Seiring perkembangan tekhnologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon" ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement