Jumat 04 Sep 2020 23:31 WIB

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bantul Jadi 384 Orang

Angka penyebaran Covid-19 di Bantul masih naik turun.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien sembuh dari paparan Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah delapan orang. Sehingga, total angka kesembuhan dari infeksi virus Corona baru tersebut hingga Jumat, menjadi 384 orang.

"Update data kasus COVID-19 di Bantul, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan per Jumat (4/9) pasien yang sembuh sebanyak delapan orang," tulis akun Pemkab Bantul pada laman media sosial yang diperbaharui pada Jumat.

Baca Juga

Delapan orang sembuh itu berasal dari Kecamatan Sedayu satu orang, Kecamatan Kasihan satu orang, Kecamatan Sewon satu orang, Kecamatan Banguntapan satu orang, Kecamatan Bantul tiga orang, Kecamatan Jetis satu orang.

Selain pasien sembuh, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul juga menginformasikan tambahan kasus konfirmasi positif pada Jumat (4/9) berjumlah sembilan orang yang tersebar di enam kecamatan daerah ini. Sembilan pasien baru tersebut dari Kecamatan Sewon tiga orang, Kecamatan Bantul dua orang, kemudian dari Kecamatan Jetis satu orang, Kecamatan Bambanglipuro satu orang, dan dari Kecamatan Pundong satu orang serta Kecamatan Kretek satu orang.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Bantul secara akumulasi hingga Jumat (4/9) sebanyak 505 orang, dengan dinyatakan sembuh 384 orang, sedangkan kasus positif meninggal 13 orang. Adapun pasien positif yang masih menjalani isolasi berjumlah 108 orang.

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Bantul Helmi Jamharis mengatakan, tren kasus Covid-19 di Bantul masih naik turun, dan masih dalam posisi yang relatif tinggi. Bahkan Bantul masih zona oranye, sehingga masyarakat harus lebih konsisten untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Upaya kita akan lebih mengoptimalkan fungsi penegakan hukum yang dikomandani Satpol PP yang juga melibatkan jajaran Polres, Kodim dan forkompincam serta gugus tugas yang ada di desa maupun kecamatan. Jadi kita lebih meningkatkan penegakan hukum," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement