REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perusahaan Milik Negara PT Sucofindo yang ditunjuk Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akhirnya tak bisa memeriksa prodak halal. Saat ini penunjukan Sucofindo sebagai LPH sedang diuji oleh perwakilan masyarakat melalui Indonesia Halal Watch (IHW) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"BPJPH tidak dapat
Baca Selengkapnya di ihram.co.id