Jumat 04 Sep 2020 19:28 WIB

Kasus Positif Covid-19 di DKI Hari Ini 895 Orang

Secara total, kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini sebanyak 44.604 kasus.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu (2/9).
Foto: Thoudy Badai/Republika
Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat. Tercatat dalam sepekan ini 51.796 tes PCR diselesaikan. Sedangkan kasus positif harian Covid-19 hari ini, Jumat (4/9), tercatat 895 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.248 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.491 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 895 positif dan 6.596 negatif.

Baca Juga

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 62.767. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.796," kata Dwi dalam keterangan persnya, Jumat.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 10.084 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 44.604 kasus.

Dari jumlah tersebut, total 33.260 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,6 persen. Total 1.260 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2 persen. 

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,7 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," paparnya. 

Dwi memaparkan, pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement