Jumat 04 Sep 2020 18:30 WIB

Lebih 100 Ribu Pelaku UMKM Bandung Ajukan Bantuan Stimulus

KementerianKoperasi yang akan menetapkan calon penerima bantuan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memeriksa berkas pendaftaran dana hibah pelaku UMKM di Gedung Senbik, Bandung, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Petugas memeriksa berkas pendaftaran dana hibah pelaku UMKM di Gedung Senbik, Bandung, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung mengungkapkan pelaku usaha yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan stimulus sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat melebihi 100 ribu orang. Data tersebut telah diserahkan kepada pusat. "Di atas 100 ribu (pendaftar) itu Kota Bandung saja," ujar Kepala Dinas Koperasi, UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman, Jumat (4/9).

Menurutnya, seluruh data pendaftar bantuan stimulus diserahkan kepada Dinas Koperasi tingkat provinsi Jawa Barat, BPKP dan Kementerian Koperasi dan UMKM. Selanjutnya, ia mengatakan kementerian yang akan menetapkan calon penerima bantuan. "Usulan dinas belum ada (yang cair)," ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya, setiap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berusaha di Bandung bisa memperoleh hibah sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat. Dana tersebut disiapkan dalam rangka pemulihan ekonomi pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM berasal dari dana Kementerian Koperasi dan UMKM yang berjalan sejak 1 Juni. Menurutnya, para pelaku UMKM bisa mendaftar dengan batas waktu pendaftaran hingga 31 Agustus.

 

"Sejak 1 Juli, pusat (kementerian KUKM) menyampaikan besarannya naik lagi Rp 2,4 juta dan semuanya hibah," ujarnya. Sebelumnya, ia mengungkapkan nilai nominal bantuan pada awal program ini dimulai yaitu sebesar Rp 1,5 juta. Menurutnya, dana Rp 1 juta tersebut merupakan pinjaman dan dikembalikan kurun waktu 12 bulan tanpa bunga. Sedangkan dana Rp 500 ribu merupakan hibah. Katanya, peminat program tersebut di Bandung relatif sedikit. 

"Agak sedikit yang daftar karena binaan kami yang sudah skill up. Kalau ini betul-betul non formal syaratnya tidak berizin, bukan wajib pajak dan bukan penduduk Bandung yang penting berusaha di Bandung. Nilai uang di rekening pendaftar maksimal 2 juta," katanya.

Atet menyebut animo pelaku UMKM pada awal program dimulai relatif sedikit hanya 900 orang yang mendaftar. Namun, sejak nilainya meningkat menjadi Rp 2,4 juta dan berbentuk hibah pendaftar semakin banyak mencapai 2.500 orang. Dia mengatakan hibah diberikan tidak dibatasi hanya KTP Kota Bandung. 

Ia melanjutkan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari kementerian. Disamping menunggu, pihaknya masih terus melakukan pendataan pelaku UMKM yang akan mendaftar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement