Jumat 04 Sep 2020 15:50 WIB

Satpol PP Jaktim Tutup Satu Bar dan Tegur Dua Rumah Makan

Dua rumah makan dan satu bar dirazia karena melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Agus Yulianto
Satpol PP mendata para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Satpol PP mendata para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKATRA -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur melakukan razia pada sejumlah kafe dan rumah makan di Jakarta Timur. Sebanyak dua rumah makan mendapat teguran dan satu bar di kawasan Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur ditutup.

Dua rumah makan dan satu bar itu dirazia karena dianggap telah melanggar ketentuan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Tindakan itu berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Pencegahan dan Pengendalian Corona.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novia menjelaskan, di rumah makan Ropisbak di kawasan Pulogadung, pihaknya mendapati para pengunjung tak mematuhi protokol kesehatan. "Tidak membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen. Tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh dan tidak menerapkan jaga jarak satu meter," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9).

Buddy mengatakan, rumah makan itu mendapat sanksi administrasi serta dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Masih di kawasan Pulogadung, pihaknya juga mendapati Warung TTM melanggar protokol kesehatan. Jenis pelanggaran pun sama dengan yang dilakukan pihak rumah makan Ropisbak.

Sedangkan terakhir, pihak Satpol PP menutup Bar Marcopolo dan tidak boleh buka selama masa PSBB transisi. "Jadi itu operasionalnya life musik, jual minuman alkohol juga. Jadi, kan masuknya kategori bar, bukan cafe. Bar itu sementara belum diizinkan buka," kata dia.

Bar tersebut pun diberikan segel pertanda ditutup sementara selama PSBB transisi. Budhy dan jajarannya juga terus memastikan tempat makan dan cafe mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Tetap setiap ada kesempatan patroli kita lihat. Kita pantau semua," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement