Jumat 04 Sep 2020 10:33 WIB

KAI: Okupansi Harian Sudah Capai 60 Ribu Penumpang

Peningkatan penumpang masih sesuai dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Antara
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan peningkatan jumlah penumpang saat ini dibandingkan awal masa pandemi Covid-19 sudah semakin pulih. Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi mengatakan peningkatan okupansi penumpang di operasional kereta rel listrik (KAI) dan jarak jauh sejalan dengan perubahan konsep pelayanan yang dilakukan selama pandemi Covid-19.

“Pada Mei 2020 pernah hanya 62 penumpang, sekarang rata-rata okupansi penumpang kita untuk di dalam kota dan jarak jauh sudah 60 ribu dalam sehari,” kata Maqin dalam diskusi virtual, Kamis (3/9).

Baca Juga

Meskipun begitu, Maqin menuturkan peningkatan tersebut masih jauh dari kondisi normal yaitu rata-rata 200 ribu penumpang perhari. Maqin menegaskan, peningkatan penumpang saat ini masih sesuai dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen.

Dia mengakui penurunan jumlah penumpang KAI sangat tajam sekali dibandingkan kondisi normal. “Sebagai ilustrasi dalam kondisi normal, 2019 KAI angkut 430 juta penumpang dalam setahun terdiri dari angkutan KRL dan antarkota di Jawa dan Sumatra,” ungkap Maqin.

Dengan volume seperti itu, Maqin mengatakan dalam kondisi normal gambaran perharinya untuk angkutan penumpang kereta jarak jauh mencapai 210 ribu orang. Sementara untuk KRL sekitar satu juta penumpang perhari.

“Ketika pandemi datang, kita alami titik terendah sehari pernah hanya 62 orang (untuk jarak jauh). KRL pun juga sampai ke titik rendahnya,” jelas Maqin.

Meskipun begitu, Maqin menegaskan KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan begitu meski penumpang turun tajam, KAI juga tidak beroperasional dengan kapasitas 100 persen.

“Jadi memang kami sampai saat ini tetap menerapkan jaga jarak fisik kursi yang kita sesuaikan,” tutur Maqin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement