Jumat 04 Sep 2020 07:05 WIB

29 Prajurit Tersangka Penyerangan Ciracas

Delapan oknum dari TNI AL dan TNI AU disebut terlibat penyerangan Ciracas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Polisi Militer (POM) TNI AD menetapkan 29 oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Para tersangka dari 19 satuan tersebut langsung ditahan. Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, sebanyak 51 personel prajurit telah diperiksa. Pemeriksaan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement