Kamis 03 Sep 2020 17:28 WIB

Kemendikbud Ajukan Rp 2,68 T untuk Sekolah-Guru Penggerak

Guru penggerak ini harus memiliki kemampuan menjadi mentor guru lainnya.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat itu membahas RKA K/L tahun 2021 serta usulan program-program yang akan didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Rapat itu membahas RKA K/L tahun 2021 serta usulan program-program yang akan didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan anggaran Rp 2,68 triliun untuk program sekolah penggerak dan guru penggerak tahun 2021. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kualitas guru merupakan hal yang paling penting untuk menjalankan keseluruhan program Kemendikbud. 

"Secara substantif merupakan program yang terpenting. Jadi di hati saya dan di hati banyak dirjen di Kemendikbud ini adalah secara substantif salah satu yang terpenting," kata Nadiem, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, dipantau melalui Youtube, di Jakarta, Kamis (3/9). 

Baca Juga

Program sekolah-guru penggerak dibagi lagi menjadi empat jenis program. Pembagian tersebut, yakni sertifikasi guru dan tenaga kependidikan Rp 652 miliar, peningkatan kompetensi dan kualifikasi GTK (guru penggerak dan balai penggerak) Rp 690,4 miliar, pembinaan peserta didik Rp 420 miliar, dan penjaminan mutu advokasi daerah dan sekolah Rp 921,55 miliar. 

Terkait dengan program peningkatan kompetensi dan kualifikasi GTK, Nadiem menjelaskan akan dilakukan identifikasi guru-guru yang kompeten. Selain itu, guru penggerak ini harus memiliki kemampuan untuk mementor kepada guru lainnya. 

Ia menjelaskan, sekolah penggerak harus dimulai dengan memiliki kepala sekolah penggerak. Kepala sekolah penggerak berasal dari guru penggerak. 

Setelah di satu sekolah memiliki banyak guru penggerak, satuan pendidikan tersebut akan menjadi sekolah penggerak. Menurutnya, Kemendikbud harus merekrut sebanyak mungkin guru penggerak tanpa mengorbankan kualitas guru. 

"Untuk memastikan kita punya pulau-pulau perubahan yang namanya sekolah penggerak ini. Sehingga mereka bisa lebih merdeka untuk bisa mengelola sekolahnya dan berinovasi," kata Nadiem menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement