Kamis 03 Sep 2020 13:05 WIB

Drumer JH Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba

JH ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara Rabu (2/9) malam.

Rep: Muhammad Ubaidillah/ Red: Bilal Ramadhan
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Metro Jakarta Utara menangkap penabuh drum dan disc jokey (DJ) pada Rabu (2/9) malam. Polisi menjelaskan penangkapan ini terkait masalah penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Kurniawan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Jakarta Utara.

"Satresnarkoba Polres Jakarta Utara mengamankan seorang drummer grup band dan DJ remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," kata Kurniawan, Kamis (3/9).

Kurniawan menjelaskan JH ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara Rabu (2/9) malam. Belum ada keterangan lanjutan terkait penangkapan ini. Untuk kepentingan pengembangan polisi kini masih melakukan pemeriksaan.

"Masih diperiksa dan kasusnya sedang didalami," ujar Kurniawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement