Kamis 03 Sep 2020 09:42 WIB

Denmark Akan Kenakan Pajak Lebih Besar ke Google

Denmark Akan Kenakan Pajak Lebih Besar ke Google

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Denmark Akan Kenakan Pajak Lebih Besar ke Google. (FOTO: Unsplash/Arthur Osipyan)
Denmark Akan Kenakan Pajak Lebih Besar ke Google. (FOTO: Unsplash/Arthur Osipyan)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Pemerintah Denmark mulai melakukan peninjauan Google di Denmark untuk menentukan pajak yang lebih besar. Adanya tinjau dari Kantor Pajak Denmark tersebut disampaikan perwakilan perusahaan Google.

Dikutip dari Reuters, unit Google Denmark, yakni Google Denmark Aps, mengatakan dalam laporan keuangannya untuk tahun 2019 bahwa otoritas pajak mulai melakukan peninjauan kembali tahun pajak terbuka mengenai posisi pajak perusahaan. Namun, otoritas pajak Denmark menolak untuk mengomentari tinjauan ini.

Baca Juga: Ssst... Rupanya, Google Lagi Bikin Pesaing Tiktok

Diketahui, Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, merupakan salah satu dari beberapa pemimpin di Eropa yang menganjurkan perusahaan teknologi multinasional untuk membayar pajak lebih besar.

Saat ini, Google mempekerjakan lebih dari 100 orang di Denmark dan memperoleh pendapatan sekitar 45,4 juta dolar AS tahun lalu.

"Bukan rahasia bahwa kita membayar sebagian besar pajak kita lebih dari 80 persen di Amerika Serikat di mana kita berada. Sama seperti perusahaan-perusahaan internasional Denmark membayar sebagian besar pajak mereka di Denmark," kata Christine Sorensen, kepala kebijakan publik Google di Denmark.

Namun, Google menolak untuk memberikan lebih banyak detail tentang kasus ini. Berita ini sebelumnya dilaporkan pertama kali oleh situs web denmark di Finans.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement