Kamis 03 Sep 2020 04:42 WIB

Pangdam dan Dirkumad Ganti Rugi Korban Pemukulan Oknum TNI

Pangdam Jaya menegaskan, tidak ada impunitas bagi pelaku perusakan.

Rep: Meiliza Laveda / Red: Erik Purnama Putra
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen Tetty Melina Lubis.
Foto: Meiliza Laveda
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen Tetty Melina Lubis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah terjadi penyerangan dan kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI pada Sabtu (29/8) dini hari WIB, Kodam Jaya bertanggung jawab dengan mengganti rugi masyarakat yang menjadi korban perusakaan.

Kegiatan yang dilakukan di Markas Koramil 05/Kramat Jati sebagai posko pengaduan pada Rabu (2/8), tersebut dihadiri oleh Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen Tetty Melina Lubis.

Dudung mengatakan, TNI AD selain memberi ganti rugi, juga memberikan santunan kepada korban. "Kami dari TNI melakukan kegiatan untuk memberikan kerugian kepada korban kerusuhan dan sekaligus kami juga memberikan santunan," kata Dudung di lokasi pada Rabu.

Ganti rugi yang dilakukan TNI AD bertujuan memulihkan perekonomian masyarakat kecil yang terdampak. Pasalnya, kondisi Covid-19 membuat ekonomi masyarakat menjadi lebih sulit. Karena itu, pihaknya memberi ganti rugi pedagang berupa kaca gerobak yang dirusak oknum TNI.

Selain itu, bagi korban yang mengalami luka dan harus berobat, juga diganti biaya pengobatannya. Pun mereka yang kendaraannya dirusak, juga diberi ganti rugi. "Kemudian juga yang kendaraan bermotor dan mobil. Kalau motor itu sudah betul-betul di atas 60 persen rusak, kita ganti total seperti semula, kasih yang baru," ujar Dudung.

Yang tak kalah penting, menurut Dudung, adalah pemulihan sosial. Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena ada TNI yang akan selalu ada untuk mengatasi kesulitan rakyat. Dia mencatat, total korban berjumlah 76 warga sipil. Hingga saat ini, Dudung bersama jajarannya tetap menerima pengaduan masyarakat.

Hanya saja, Dudung belum bisa menyebut alokasi yang disediakan TNI AD untuk mengganti kerugian masyarakat. Adapun posko pengaduan yang dibuka berlangsung selama tiga hari atau berakhir pada Jumat (4/9).

"Istilahnya ini ditanggulangi dulu. Bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku. Enggak ada ceritanya kalau ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanismenya. Nah pelaku harus ganti. Tidak serta-merta begitu saja melakukan tindakan itu terus tidak dikenakan beban," ujar mantan gubernur Akademi Militer (Akmil) tersebut.

 

Sebelum melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, sekitar 100 orang yang mengendari sepeda motor melakukan aksi anarkistis dengan merusak toko masyarakat dan menghancurkan kendaraan pribadi yang melintas di Jalan Raya Bogor.

Kasus itu merupakan imbas dari kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami oleh personel Ditkumad di depan ruko Arundina pada Kamis (27/8) malam, yang disebut-sebut dikeroyok orang. Namun, dari hasil penuturan saksi dan rekaman CCTV, Prada IM ternyata jatuh sendiri.

Amnesia ringan

Sementara salah satu korban penyerangan massa, Sella mengaku, ia mendatangi, posko pengaduan, lantaran suaminya terkena amnesia ringan setelah terkena pukulan. "Mau buat laporan, karena suami mengalami memar di muka sama di kepala. Kemarin juga abis CT scan. Supaya bisa diganti rugi sama pihak TNI," kata Sella saat ditemui di lokasi.

Saat peristiwa terjadi, menurut dia, suaminya sedang melintas di Jalan Raya Bogor dari rumah saudaranya sekitar pukul 01.00 WIB. Helmnya sempat dipukul hingga pecah. Menurut Sella, suaminya kala sampai rumah sudah tidak ingat apa pun yang dialami sebelumnya. Dia menyebut, biaya pengobatan suminya tidak bisa diklaim lewat BPJS Kesehatan, sehingga ia meminta biaya ganti rugi dengan estimasi Rp 2,5 juta.

Korban lain, Lenny menjelaskan, pada Sabtu dini hari WIB, ia menuju ke kompleks Polsek Pasar Rebo untuk pulang. Namun, di tengah perjalanan, ia dihadang oleh beberapa orang yang naik motor. "Depan kiri belakang sama kanan dan tiba-tiba langsung menghantam kaca spion. Sehingga hancur. Di sebelah kiri yang motor, minta kaca diturunkan dan tidak boleh foto atau video," ujar Lenny.

Dia bersyukur, lantaran tidak mengalami luka fisik. Hanya kaca spion mobil yang rusak. Lenny berharap pun agar peristiwa kelam serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement