Rabu 02 Sep 2020 23:50 WIB

Prancis Sidang Pembantu Penyerang Kantor Charlie Hebdo

Pembantu penyerang kantor Charlie Hebdo jalani persidangan.

Charlie Hebdo Edisi Charlie Hebdo yang memicu kemarahan umat Muslim sedunia.
Foto: Reuters
Charlie Hebdo Edisi Charlie Hebdo yang memicu kemarahan umat Muslim sedunia.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS— Para pembantu penyerangan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, serta sebuah toko Yahudi mulai menjalani persidangan pada Rabu (2/9), lima tahun pascakejadian yang menewaskan total 17 orang korban itu.

Sebanyak 14 tersangka mendapat tuntutan atas pendanaan terorisme, keanggotaan dalam organisasi teroris, dan pemasokan senjata kepada para tiga pelaku langsung penembakan.

Baca Juga

Hayat Boumedienne serta Mohamed Belhoucine dan Mehdi Belhoucine adalah tiga tersangka yang menjalani pengadilan in absentia. Ketiganya pergi ke wilayah Suriah beberapa hari sebelum penyerangan 2015, dan mungkin telah tewas.

Proses pengadilan para tersangka akan dijalankan selama sepuluh pekan dan didokumentasikan dalam video secara penuh. Pada 7 Januari 2015, Said Kouachi dan Cherif Kouachi melakukan aksi penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo, yang pada 2006 lalu mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad, yang mereka sebut sebagai satire terhadap agama.

Serangan tersebut menewaskan 12 orang, termasuk beberapa kartunis terkenal dari majalah tersebut, dan diklaim oleh kelompok teroris al-Qaeda. Chloe Verlhac kehilangan suaminya, Bernard "Tignous" Verlhac, dalam penyerangan itu. "Dia tewas dengan spidol di tangannya. Dia tidak akan pernah melepaskannya," kata Chloe kepada lembaga penyiaran RTL.

Hari berikutnya, Amedy Coulibaly, rekan Kouachi bersaudara, membunuh seorang petugas polisi perempuan. Kemudian pada 9 Januari 2015, ia menewaskan empat orang laki-laki Yahudi di sebuah toko makanan kosher (sesuai aturan agama Yahudi). Dalam sebuah video, Coulibaly menyebut aksinya itu dilakukan atas nama ISIS.

Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, lebih dari 250 orang menjadi korban tewas dalam serangan yang mengatasnamakan Islam sejak kejadian tersebut, dan upaya menghalau ancaman semacam itu masih menjadi prioritas pemerintah.

Usai publikasi kartun Nabi Muhammad pada 2006, yang salah satunya menggambarkan Nabi mengenakan serban serupa bom, kelompok al-Qaeda cabang Yaman menempatkan direktur Charlie Hebdo ketika itu dalam "daftar buruan" mereka.

Bagaimanapun, saat ini untuk menandai dimulainya proses pengadilan pembantu penyerangan 2015, Charlie Hebdo kembali memublikasikan ulang karikatur Nabi Muhammad tersebut. Bagi umat Muslim, penggambaran apa pun atas Nabi Muhammad merupakan suatu penistaan.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement