Rabu 02 Sep 2020 23:21 WIB

Ada Apa dengan Krimer Kopi?

Guna menambah cita dan rasa, digunakan berbagai bahan campuran pada produk kopi.

Rep: Yusuf Assidiq/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kopi dengan krimer (Ilustrasi)
Foto: Google
Kopi dengan krimer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bagi sebagian orang menyeruput secangkir kopi di pagi dan sore hari sudah menjadi bagian hidup.  Aromanya yang khas telah membuat kopi menjelma sebagai salah satu jenis sajian minuman yang paling dikenal dan digemari di seluruh dunia. Statistik menunjukkan, satu dari tiga orang di dunia,  peminum kopi. Kopi disukai tua-muda, lelaki-perempuan, kaya maupun miskin.

Kenikmatan minuman kopi telah terkenal sejak lama. Terbuat dari bubuk biji tanaman kopi, para peneliti meyakini bahwa tumbuhan ini berasal dari dataran tinggi di Ethiopia, yang saat itu merupakan tanaman liar.  Tanaman kopi lantas dikembangkan di Semenanjung Arab sekitar abad ke-15, dan mempunyai nama beken kopi Arabika (coffea Arabica ). Jenis kopi ini akhirnya menjadi komoditas kopi terbesar hingga mencapai volume 60 persen produksi kopi dunia.

Hingga kini, popularitas kopi tidak surut. Nilai perdagangannya terus bertambah. Para produsen pun berlomba-lomba menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas citra, rasa dan kemasan produk kopi itu.

Maka, masyarakat menjadi semakin akrab dengan istilah kopi  espresso, cappucino , dan kopi luwak. Ada lagi produk kemasan yang sangat populer, yakni  coffe mix , berupa campuran kopi, gula, susu dan krimer. Hanya saja, seperti dijelaskan dalam situs  halalguide.info, kenikmatan menyeruput minuman kopi, hendaknya disertai sikap kehati-hatian. Mengapa?  telah lama, kopi disorot lantaran kandungan bahan kafein yang bisa menimbulkan efek bagi kesehatan. Kini, kopi juga dicermati aspek kehalalannya, khususnya pada produk yang memakai bahan campuran, seperti pada  coffe mix tadi. Sebab, titik kritis kehalalan kopi terletak pada bahan campuran yang digunakan.

Biji jagung

Bila menelisik asal bahan, cara pengolahan dan penyajian, terdapat dua jenis kopi, yakni: kopi murni dan campuran. Pada kopi murni, pengolahannya dilakukan dari biji kopi yang disangrai dan dihaluskan.  Bubuk kopi itulah yang lantas disajikan, lengkap dengan ampasnya, sebagai minuman. Sebutannya adalah kopi tubruk, dan tidak diragukan kehalalannya.

Di pasaran, kopi murni berkualitas tinggi terbuat dari 100 persen biji kopi pilihan seperti inilah yang bernilai jual tinggi. Sehingga untuk menyiasati masalah harga, sebagian produsen mencampurkan bahan lain pada proses penyangraiannya.  Biasanya, bahan campuran yang dipilih adalah biji jagung. Sudah tentu, hal ini akan mengurangi kekuatan dan aroma dari produk kopi yang dihasilkan.

Maka itu, produsen kembali menambahkan beberapa macam bahan penambah rasa dan aroma ( flavour ) kopi. Nah, kehati-hatian perlu difokuskan pada bahan perisa ini mengingat terdiri dari ratusan bahan penyusun yang belum tentu halal. Bahan campuran yang umum digunakan adalah krimer, sebutannya  non-dairy creamer . Krimer tidak terbuat dari susu, tapi berbahan utama tepung sirup jagung, minyak nabati dan kaseinat, juga bahan tambahan berupa bahan pengemulsi, anti kempal, dan bahan pewarna.

Diungkapkan dalam situs tadi, walaupun tepung sirup jagung dan minyak nabati berasal dari tumbuhan, kaseinat berasal dari komponen susu yang jelas kehalalannya, namun bagaimana pengolahan tiap-tiap bahan sangat penting dicermati guna menghindari bahan-bahan lain yang non-halal. Khusus untuk bahan pengemulsi, biasanya adalah turunan bahan yang berasal dari tumbuhan atau hewan. Inilah yang patut dikritisi, demikian pula anti kempal yang tak lain bahan sintetik kimia.

Pada perkembangannya, di pasaran telah dijumpai produk kopi yang mengandalkan kekuatan rasa, semisal rasa vanilla, mocca, capuccino, dan lainnya. Untuk menghadirkan ragam rasa tersebut, satu-satunya cara adalah dengan menambahkan bahan perisa ( flavour ). Perisa sendiri terbuat dari bahan alami ataupun sintetik. Terdapat puluhan bahkan ratusan bahan komponen penyusunnya, sehingga menempatkannya pada titik kritis kehalalan produk kopi pula. Menyeruput kopi yang sudah bersertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa menepis semua kekhawatiran itu.

 

*Artikel ini telah dimuat di Harian Republika, Jumat, 20 Nopember 2009

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement