Rabu 02 Sep 2020 20:04 WIB

Pemerintah Belanja Rp 180 T Per Kuartal Demi Ekonomi

Itu untuk menambal -5,32 persen PDB yang 'hilang' pada kuartal II lalu. 

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin (tengah)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus menambah belanja setidaknya Rp 180 triliun per kuartal untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional. Secara sederhana, angka belanja Rp 180 triliun per kuartal selama setahun ke depan tersebut berfungsi untuk 'menambal' pertumbuhan ekonomi yang sempat minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 lalu. 

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan perhitungannya. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, ujar Budi, dilaporkan sebesar 1 triliun dolar AS atau setara dengan Rp 14.500 triliun.  

Baca Juga

Bila dalam setahun berjalan terdiri atas empat kuartal, kata Budi, maka nilai PDB untuk setiap kuartal sebesar Rp 3.600 triliun (PDB nasional dibagi empat). "Jadi kalau kita bicara pada kuartal II lalu kita negatif 5 persen, maka yang kita bicarakan adalah 5 persen dari Rp 3.600 triliun, sekitar Rp 180 triliun," ujar Budi menjelaskan dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (2/9). 

Artinya, menurut Budi, pemerintah perlu membelanjakan setidaknya Rp 180 triliun setiap kuartal untuk menambal -5,32 persen PDB yang 'hilang' pada kuartal II lalu. Yang perlu diperhatikan, pertumbuhan ekonomi ini membandingkan angka tahun ini dengan tahun lalu. 

"Jadi kalau kita bisa merealisasikan (membelanjakan) 180 triliun setiap kuartalnya, itu menambal minus 5 persen PDB tadi. Itulah target yang kami tuju," katanya. 

Belanja pemerintah memang membengkak untuk penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan dan ekonominya. Dalam kerangka APBN 2021, defisit dirancang melebar hingga 5,5 persen dari PDB atau senilai Rp 971,2 triliun. Angka ini lebih tinggi dari ketetapan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebesar 5,2 persen PDB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement