Rabu 02 Sep 2020 18:25 WIB

IDI Ingatkan Empat Hal Cegah Penyebaran Covid-19

Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Warga menggunakan masker. Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menggunakan masker. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya mengingatkan dan meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Ketua IDI Cabang Malang Raya dr Djoko Heri mengatakan setidaknya ada empat hal yang harus diterapkan oleh masyarakat, khususnya pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, yang memiliki risiko terpapar virus Corona.

"Pertama, selalu gunakan masker dengan baik dan benar. Bukan hanya sekedar menggunakan masker saja," kata Djoko, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (2/9).

Djoko menjelaskan berdasarkan pengamatannya masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar. Kondisi itu, memperbesar risiko tertular atau menularkan Covid-19 ke orang lain.

Selain itu, membuka masker untuk waktu cukup lama pada saat berbicara juga memiliki risiko tinggi. Sehingga, masyarakat perlu menggunakan masker yang baik dan benar, yakni menutup mulut dan hidung, jika pada saat melakukan aktivitas luar rumah.

"Menggunakan masker harus menutupi mulut dan hidung. Bukan sekedar mengenakan saja, atau dibuka sekian lama sambil berbicara," kata Djoko.

Selain menggunakan masker, lanjut Djoko, masyarakat juga diminta untuk disiplin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir. Namun, jika tidak ada tempat untuk mencuci tangan, masyarakat bisa menggunakan cairan pembersih tangan untuk sementara.

Kemudian, pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, harus bisa menjaga jarak pada saat melakukan interaksi dengan orang lain, dengan tetap menggunakan masker dengan baik dan benar.

"Terakhir, mohon untuk tidak berkerumun. Kita lihat di beberapa tempat, banyak remaja masih berkumpul, dan tidak memakai masker. Penularan akan banyak terjadi," kata Djoko.

Tercatat di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, ada sebanyak 2.381 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 178 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 1.653 orang dinyatakan sembuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement