Rabu 02 Sep 2020 15:25 WIB

Pemkot Jakpus Bantu Kosongkan Rumah Dinas Milik Kemendikbud

Sempat terjadi penolakan dari keluarga Sumirin dengan menggembok pagar rumahnya.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat membantu pengosongan rumah dinas milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang terletak di kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/9). Rumah Dinas itu seharusnya sudah dikosongkan sejak 2013, namun penghuni yang juga mantan pegawai dari Kemendikbud RI bernama Sumirin Sangsudiarso tidak berkenan meninggalkan rumah itu hingga 2020.

"Dulu Pak Sumirin memang diberikan hak menempati rumah dinas ini bersama 6 orang temannya oleh Kemendikbud RI. Nah tahun 2013 dicabut hak penghuniannya, yang 6 orang sudah menyerahkan rumah dinasnya. Nah beliau saja yang tidak menyerahkan. Fatalnya beliau malah menyewa-nyewakan enam rumah yang sudah kosong itu," kata Kabag Hukum Pemkot Jakarta Pusat Ani Suryani saat ditemui di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 41, Menteng, Rabu.

Di Jalan HOS Cokroaminoto nomor 41 itu ada sebanyak 7 rumah dinas di lahan seluas 1.100 meter persegi. Menurut data yang dihimpun oleh Pemkot Jakarta Pusat Sumirin telah menguasai lahan seluas 897 meter persegi selama 7 tahun setelah hak tinggalnya di Rumah Dinas resmi dicabut oleh Kemendikbud RI.

Sejak 2019, Pemkot Jakarta Pusat yang mendapatkan disposisi dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu mengosongkan rumah dinas milik Kemendikbud RI yang sempat disalahgunakan oleh Sumirin.

Mulai dari sosialisasi, pengiriman surat mengosongkan bangunan, hingga pemberian Surat Peringatan (SP) tahap 1, 2,dan 3 telah dilakukan oleh Pemkot Jakarta Pusat kepada Sumirin dan keluarganya.

Oleh karena itu, Pemkot Jakarta Pusat yang telah melakukan prosedur sesuai dengan kewenangannya akhirnya menertibkan Sumirin dan keluarganya agar tidak lagi menempati rumah di Kelurahan Gondangdia itu.

Sempat terjadi penolakan dari keluarga Sumirin, mereka menggembok pagarnya dengan rantai yang akhirnya dipotong paksa oleh petugas damkar. Akan tetapi penolakan dari keluarga itu tidak berlangsung lama dan penertiban pun berjalan dengan lancar dibantu para petugas kebersihan dan keamanan baik dari PPSU kelurahan, Satpol PP, polisi, hingga anggota TNI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement