Rabu 02 Sep 2020 15:15 WIB

Pentingnya Filantropi Kesehatan Dukung JKN di Era Covid-19

Kolaborasi filantropi ini diharapkan juga terjadi untuk pasien-pasien ODGJ.

Dr. Pradipta Suarsyaf, MMRS, Direktur RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa Pekanbaru
Foto: dokumentasi pribadi
Dr. Pradipta Suarsyaf, MMRS, Direktur RS Lancang Kuning Dompet Dhuafa Pekanbaru

REPUBLIKA.CO.ID, Kita berada di bulan keenam sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan masuk ke Indonesia. Sejak saat itu kasus terkonfirmasi terus bertambah, pemerintah berusaha menahannya dengan beragam daya upaya. Pembiayaan kesehatan saat ini adalah yang utama selain tentunya perekonomian masyarakat.

Kesehatan dan ekonomi adalah kedua topik yang dalam enam bulan terakhir ini tidak pernah absen dalam pemberitaan daerah dan nasional. Terakhir mengenai apakah Indonesia bisa selamat dari jurang resesi ekonomi?

Terlepas dari isu resesi, sebenarnya kesehatan dan ekonomi sejak dahulu tidak bisa dipisahkan. Isu kemiskinan identik dengan lemahnya pengetahuan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Hal ini merupakan permasalahan yang sering dihadapi di masyarakat.

Tidak diragukan dan sudah banyak penelitian akan hal ini. Sehingga mereka dengan strata ekonomi menengah ke bawah baru akan ke rumah sakit jika kondisi kesehatannya sudah sangat mengkhawatirkan dan atau sudah mengancam nyawa.

Seperti kita ketahui Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan Universal Health Coverage (UHC) terbesar dan tercepat penerapannya di dunia. Namun dalam perkembangannya BPJS Kesehatan ternyata harus jatuh bangun hingga terakhir menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan biaya premi dinaikan agar rasional bisa menutupi biaya pelayanan kesehatan anggota BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.

Sayangnya BPJS Kesehatan sampai dengan hari ini lebih fokus pada pembiayaan direct-cost yakni dalam pembiayaan pengobatan langsung di layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) seperti klinik utama/rumah sakit umum/RS Khusus.

Betul bahwa masyarakat terbantu dengan program BPJS Kesehatan, tetapi untuk mereka yang tidak mampu ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan yaitu indirect-cost yaitu segala biaya diluar pembiayaan pengobatannya. Indirect-cost yang sering dikeluhkan masyarakat, dan yang belum ada solusi konkritnya hingga kini adalah biaya transportasi kesehatan jika harus membawa anggota keluarganya yang sakit ke rumah sakit.

Belum lagi risiko kehilangan penghasilan ketika harus menemani anggota keluarga tersebut dirawat di rumah sakit. Belum biaya hidup yang harus ditanggung selama di rumah sakit.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement