Rabu 02 Sep 2020 14:09 WIB

Harimau Sumatera Mati di Riau Akibat Terjerat di Leher

Pada tubuh satwa belang itu terdapat jerat dan banyak lalat mengerumuninya.

Kondisi bangkai harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafizdha
Kondisi bangkai harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau mati akibat jerat kawat yang mencengkeram di lehernya. Informasi awal yang diperoleh dari foto kiriman warga Rabu (2/9) menunjukkan bangkai harimau terjerat itu tergeletak di semak-semak. Pada tubuh satwa belang itu terdapat jerat dan banyak lalat mengerumuninya.

“Habislah datuk (harimau) kami nanti, penjaga kampung kami. Tak tahu lagi mau lapor ke mana. Tolong usut pelakunya,” kata warga yang tak mau disebutkan identitasnya.

Baca Juga

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengakui foto dari warga tersebut adalah benar, bahwa seekor harimau sumatera liar memang telah ditemukan mati akibat jerat di Kabupaten Siak. “Ini lokasi ditemukannya kematian harimau, berada di hutan produksi, 45 meter dari batas konsesi PT Seraya Sumber Lestari. Konservasi satwa liar dilindungi menjadi tanggung jawab semua pihak terutama pemangku wilayah termasuk Dinas LHK Provinsi Riau dan konsesi,” kata Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sukmantoro ketika dikonfirmasi.

Ia mengatakan penyebab kematian satwa dilindungi itu karena jerat. Kondisi harimau juga sudah busuk.

“Pada saat ditemukan keadaan bangkai harimau sudah membusuk, diperkirakan kematian sudah 10 hari yang lalu. Hasil pemeriksaan bangkai ditemukan jerat seling yang melingkar di bagian leher,” katanya.

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan tim medis BBKSDA Riau menunjukkan harimau itu berjenis kelamin betina, berusia dewasa diperkirakan berumur 8 hingga 9 tahun. “Selanjutnya bangkai sudah dilakukan penguburan di lokasi yang aman di Kabupaten Siak,” katanya.

Lokasi penemuan harimau tersebut masih dalam satu hamparan dimana kasus serupa terjadi pada Mei 2020. Saat itu seekor harimau juga mati akibat jerat pemburu di area konsesi hutan tanaman industri perusahaan PT Arara Abadi, yang konsesinya bersebelahan dengan PT Seraya Sumber Lestari. Karena kasus harimau terjerat itu, pihak perusahaan bersama BBKSDA Riau dan instansi terkait telah melakukan operasi penyisiran jerat di konsesi PT Arara Abadi.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement