Rabu 02 Sep 2020 14:09 WIB

Karyawan Positif Covid-19 PT NOK Cikarang Tambah 62

Kasus positif PT NOK tambah signifikan jumlah kasus Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Rep: Uji Sukma Medianti / Red: Indira Rezkisari
Klaster Pabrik. PT NOK Indonesia di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, adalah salah klaster pabrik di Bekasi.
Foto: Republika
Klaster Pabrik. PT NOK Indonesia di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, adalah salah klaster pabrik di Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jumlah karyawan perusahaan suku cadang PT NOK Indonesia yang positif Covid-19 bertambah 62 orang. Sebelumnya, pada Senin (31/8), sebanyak 88 orang karyawan perusahaan yang beralamat di Gandamekar, Cikarang Barat, terinfeksi virus corona.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, menuturkan artinya total karyawan PT NOK yang terpapar sebanyak 150 karyawan. Angka ini didapat dari 1.205 karyawan yang dites massal.

Baca Juga

"Jumlah 150 kasus, alamat di Kabupaten Bekasi. Gabungan (dari yang sebelumnya)," jelas Alamsyah saat dihubungi Republika, Rabu (2/9).

Dia menuturkan, jumlah kasus baru di perusahaan tersebut menyumbang angka yang signifikan terhadap jumlah keseluruhan kasus di Kabupaten Bekasi.

Karyawan yang positif membuat kegiatan operasional sebagian unit pabrik PT NOK dihentikan. Sebanyak enam karyawan pada Senin (31/8) lalu juga dinyatakan sembuh. Sedangkan, enam orang lainnya dirawat di rumah sakit, 10 orang di Balai Pelatihan Kesehatan dan sisanya melakukan isolasi mandiri.

Munculnya kasus positif baru di pabrik suku cadang mobil ini, menambah deretan panjang kasus positif di kawasan industri. Pada awal pekan lalu, muncul klaster baru di pabrik LG Electronics, kawasan MM2100, Cikarang Barat sebanyak 242 kasus. Kemudian, tak lama berselang ada juga kasus yang berasal dari pabrik perakitan sepeda motor asal Jepang, Suzuki, di area Tambun Selatan sebanyak 71 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement