Rabu 02 Sep 2020 00:13 WIB

DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Perlindungan Data Pribadi

Pertengahan November 2020 RUU PDP diharpakan bisa segera disahkan jadi undang-undang.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Seluruh fraksi di DPR menyetujui agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dibahas di DPR. DPR juga sepakat membentuk panitia kerja (panja) pembahasan RUU PDP.

"Dengan demikian maka panja RUU Perlindungan Data Pribadi sudah terbentuk, apakah nama-nama tadi dan juga yang akan disampaikan pemerintah tentunya dapat disetujui sebagai anggota panja pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi hari ini? Oke ya?," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari selaku pimpinan sidang sembari mengetuk palu.

Baca Juga

Abdul Kharis mengatakan, diharapkan pertengahan bulan November 2020 mendatang RUU PDP bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Ia berharap panja pembahasan RUU PDP bisa segera menyelesaikan tugasnya tepat waktu, sehingga RUU PDP bisa segera disahkan menjadi undang-undang PDP.  

"Kita kerja keras sehingga mudah-mudahan minggu kedua November kita bisa mengantarkan Pak Johhny Plate (Menkominfo) naik ke podium paripurna lagi, karena beliau setelah jadi menteri malah enggak pernah bicara di sana," kata Abdul Kharis sembari berkelakar.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengucapkan terima kasih atas kesediaan fraksi di DPR untuk membahas RUU PDP. Dirinya mencatat bahwa rapat pembahasan akan digelar secara maraton, oleh karena itu dirinya berharap agar seluruh anggota panja yang ikut terlibat dalam pembahasan RUU PDP bisa memiliki daya tahan yang kuat.

"Termasuk membuka ruang untuk pendapat publik melengkapi agar legislasi primer yang kita hasilkan ini betul-betul telah mendapat uji publik, pelibatan publik secara bersama-sama yang semuanya adalah demi melengkapi payung hukum yang memadai bagi bangsa dan masyarakat kita dalam hal perlindungan data pribadinya," tuturnya.

Adapun komposisi anggota panja pembahasan RUU PDP diantaranya lima pimpinan Komisi I DPR. dan 25 anggota Komisi I DPR. Berikut nama-nama anggota panja pembahasan RUU PDP:

Pimpinan Komisi I:

Meutya Hafid

Utut Adianto

Bambang Kristiono

Teuku Rifky Harsya

Abdul Kharis Almasyhari

PDIP:

Dede Indra Permana   

Charles Honoris

Junico B.P. Siahaan

TB Hasanuddin

Sturman Panjaitan

Golkar:

Bobby Adhityo Rizaldi

Loedwijk F Paulus

Bambang Heri Purnomo

Christina Aryani

Gerindra

Sugiono

Yan Permenas Mandenas

Rachel Maryam Sayidina

Nasdem:

M Farhan

Kresna Dewanata Prosakh

Willy Aditya

PKB:

Taufik R Abdullah

Saiful Basri Anshori

Abdul Kadir Karding

Demokrat:

Rizki Aulia Rahman Natakusumah

Hasan Saleh

PKS

Jazuli Juwaini

Sukamta

PAN

Ahmad Rizki Sadig

Farah Puteri Nahlia

PPP

Syaifullah Tamliha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement