Selasa 01 Sep 2020 19:15 WIB

Pengamat: Presiden Perlu Menjatuhkan Sanksi

Dalam kondisi kasus meningkat, komitmen penanganan pandemi harus sangat ketat.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah yang belum menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Jokowi juga meminta kepala daerah gencar melakukan promosi protokol kesehatan. Namun peringatan Jokowi saja tidak efektif jika ada kebijakan yang lebih tepat untuk menanggulangi Covid-19.

"Harus ada kebijakan yang lebih dari itu, misalnya, perlu menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tidak menjalankan instruksi presiden," tegas pengamat politik, Dedi Kurnia Syah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/9).

Hanya saja, lanjut Dedi, ketika sanksi diberikan atas kelalaian kepala daerah,maka pemerintah pusat harus all out. Khususnya dalam fasilitas yang diperlukan daerah. Sehingga, penanganan pandemi benar-benar kerja kolektif, tidak saja menekan daerah sementara pusat tidak berbuat banyak.

"Komitmen penanganan pandemi harus sangat ketat. Sebab peringatan yang dilontarkan Presiden Jokowi tidak akan efektif dan terimplementasi dengan baik," Dedi menambahkan.

Kemudian, terkait anggapan bahwa kepala daerah tidak bisa serius menerapkan protokol kesehatan karena akan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, kata Dedi, harusnya tidak menjadi alasan. Karena, tidak ada relasi dengan persiapan pilkada pada Desember 2020 nanti. Mengingat pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyepakati aturan terkait kesiapan Pilkada berdasarkan protokol kesehatan.

"Jadi kelambanan kepala daerah murni soal implementasi kewenangan," tutur Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement