Selasa 01 Sep 2020 16:37 WIB

Kemarau, BNPB Kerahkan 6 Ribu Personel Cegah Karhutla

Enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kru helikopter water bombing tipe S-61n Sikorsky memeriksa sejumlah perangkat di Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang (Lanud SMH) Palembang,Sumsel, Kamis (23/7/2020). Satuan Tugas udara  Karhutla Sumsel saat ini diperkuat sepuluh helikopter dengan rencana tiga unit penambahan helikopter untuk patroli serta pemadaman di beberapa titik kebakaran di Sumsel dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Feny Selly/nz
Foto: ANTARA/Feny Selly
Kru helikopter water bombing tipe S-61n Sikorsky memeriksa sejumlah perangkat di Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang (Lanud SMH) Palembang,Sumsel, Kamis (23/7/2020). Satuan Tugas udara Karhutla Sumsel saat ini diperkuat sepuluh helikopter dengan rencana tiga unit penambahan helikopter untuk patroli serta pemadaman di beberapa titik kebakaran di Sumsel dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Feny Selly/nz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan 6.000 personel untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau tahun ini. Personel gabungan itu dikerahkan di enam provinsi yang hampir terjadi Karhutla.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, mengatakan, enam provinsi itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Setiap provinsi mendapatkan dukungan 1.000 personel.

"Perhitungan komposisi personel di setiap daerah terdiri TNI dan Polri 40 persen, Manggala Agni 20, masyarakat 30, dan berbagai unsur 10," kata Radit ketika dikonfirmasi Republika, Selasa (1/9).

photo
Pengendara melintas saat terjadi kebakaran lahan, di Kerinci, Jambi, Sabtu (8/8/2020). - (Antara/Wahdi Septiawan)

Selain personel untuk pemadaman api secara dini, BNPB juga mengerahkan sejumlah helikopter. Ada pula pesawat fixed-wing untuk menebar garam di udara atau cloud seeding,

Hingga saat ini, terang Radit, keenam provinsi tersebut telah menetapkan status siaga darurat. Riau (siaga darurat dari 11 Februari hingga 31 Oktober 2020), Sumatera Selatan (20 Mei- 31 Oktober 2020), Jambi (29 Juni-26 September 2020), Kalimantan Barat (2 Juli-30 November 2020). Lalu Kalimantan Tengah (1 Juli-28 September 2020) dan Kalimantan Selatan (1 Juli – 30 November 2020).

Pada Senin (31/8), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan, 85 persen wilayah di Indonesia masih mengalami musim kemarau. Puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada Agustus 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement