Senin 31 Aug 2020 22:30 WIB

Sumsel Resmi Tutup Rumah Sehat Covid-19

Rumah sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring menjadi tempat isolasi PDP dan ODP.

Petugas mengangkut sofa di selasar Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan. Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang  untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas mengangkut sofa di selasar Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan. Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menutup rumah sehat Covid-19 di Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, yang selama ini menjadi tempat isolasi Pasien Dalam Pemantauan dan Orang Dalam Pemantauan. Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 044/SE/Dinkes/2020.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi penuh dari Tim Satgas Unit Rumah Sehat Covid-19, dimana telah berjuang bersama-sama secara ikhlas untuk membantu pasien,” kata Mawardi dalam acara penutupan rumah sehat Covid-19  di Palembang, Senin (31/8).

Ia secara khusus juga mengucapkan terima kasih ke personel TNI/Polri, Satpol PP, dan para sukarelawan.

“Berkat kerja sama yang baik, rumah sehat di Palembang ini menjadi tempat karantina atau isolasi yang terbaik di Tanah Air,” kata dia.

Pemprov menutup rumah sehat ini karena penanganan kasus Covid-19 dinilai dapat tertanggulangi oleh rumah sakit rujukan.

Ketua Harian Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring Aufa Syahrizal mengatakan saat ini masyarakat dapat menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena rumah sehat yang beroperasi sejak Maret 2020 kini hanya membantu masyarakat yang dinyatakan ODP, PDP atau positif.

“Jadi sesuai dengan Surat Edaran dari gubernur per 31 Agustus, fungsi dari rumah sehat untuk sementara dihentikan,” kata dia.

Namun, ia melanjutkan, bukan berarti pemerintah lepas tangan dalam penanganan Covid-19 karena rumah sakit rujukan saat ini disiagakan selama 24 jam untuk penanganan pandemi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement