Senin 31 Aug 2020 21:47 WIB

Satgas Covid-19 Lampung Ingatkan Hati-Hati Buka Sekolah Lagi

Satgas mengingatkan kebijakan pembukaan sekolah harus diperhitungkan dengan baik.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung meminta kepada kabupaten/kota agar memperhitungkan dengan baik kebijakan membuka kembali sekolah. Pertimbangan guna mencegah persebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan.

"Tentu untuk kebijakan pembukaan sekolah harus dilakukan dengan hati-hati dan diperhitungkan dengan baik, meski pembukaan sekolah di zona kuning serta hijau diperbolehkan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tetap diperlukan untuk memperhitungkan sistem epidemiologi, sistem kesehatan, dan kesiapan surveilans.

"Diharapkan jangan hanya melihat zona sebab kita harus memperhitungkan dengan baik, bila ditemukan seperti tadi ada yang positif, maka kita harus melakukan penelusuran yang berkontak erat dengan pasien," ujarnya.

Menurutnya, penelusuran kepada teman-teman sekelas pasien terkonfirmasi positif perlu dilakukan guna mengetahui persebaran kasus agar cepat terkendali.

"Meski sekolah meniadakan jam istirahat namun interaksi tetap ada saat jam pelajaran di kelas maka penelusuran harus cepat dilakukan, agar mencegah persebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan," ucapnya.

Ia menjelaskan, pembukaan sekolah di masa pandemi harus dilakukan dengan mendapatkan izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dinas terkait dan yang terutama dari orang tua siswa.

"Oleh karena itu kita harapkan kepada Kabupaten/Kota agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam membuka kembali sekolah, sebab jenjang PAUD dan sekolah dasar lebih berisiko dibanding SMA atau SMP karena mereka belum terlalu paham protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement