Senin 31 Aug 2020 02:47 WIB

DK PBB Sahkan Resolusi Personel Perempuan di Misi Perdamaian

Pengesahan ini dilakukan di bawah Presidensi Indonesia, pada 28 Agustus 2020.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, resolusi ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian dan Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB.
Foto: dok. Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, resolusi ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian dan Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Keamanan PBB mengesahkan secara konsensus Resolusi 2538 (2020) mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Pengesahan ini dilakukan di bawah Presidensi Indonesia, pada 28 Agustus 2020.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, resolusi ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian dan Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB.

Baca Juga

“Hal ini sekaligus merupakan wujud sumbangsih Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB,” ujar dia, dikutip dari laman setkab, Ahad (30/8).

Retno menilai, resolusi ini merupakan terobosan penting karena untuk pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia.

Resolusi ini juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB.

Dukungan dari negara-negara PBB tidak lepas dari konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan diplomasi perdamaian dan pemberdayaan peran perempuan dalam perdamaian sejak awal keanggotaannya di DK PBB tahun 2019.

"Hal ini sekaligus merupakan bukti peran aktif Indonesia sebagai “bridge builder”, yang tidak hanya berhasil jembatani perbedaan posisi, tetapi juga mempersatukan anggota DK PBB," kata Retno.

Beberapa elemen utama yang termuat dalam resolusi antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan database personel perempuan, peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerja sama PBB dengan organisasi kawasan.

“Dukungan atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari diplomasi, kredibilitas dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB, termasuk kiprah personel perempuan Indonesia di berbagai misi PBB,” kata Menlu.

Ia melanjutkan, pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak. Saat ini, personel perempuan penjaga perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6.4 persen dari total 82.245 personel.

Indonesia adalah salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB yaitu Lebanon, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Darfur, Mali, dan Sahara Barat.  Sejak tahun 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Pertemuan DK PBB di bawah kepemimpinan Indonesia pada tanggal 28 Agustus tersebut juga mengesahkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perpanjangan mandat pasukan perdamaian di Lebanon (UNIFIL) dan resolusi mengenai misi PBB di Somalia (UNSOM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement