Sabtu 29 Aug 2020 13:40 WIB

Penyerangan Mapolsek Ciracas tak Sampai Ruang Tahanan

Seluruh penghuni penjara di Polsek Ciracas tidak ada yang terimbas aksi perusakan.

Pemasangan garis polisi di depan kantor Mapolsek, Ciracas, Jakarta Timur
Foto: Republika TV/Pina Darayani
Pemasangan garis polisi di depan kantor Mapolsek, Ciracas, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Polisi menyebutkan aksi penyerangan di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari, tidak merambah hingga ke ruang tahanan.

"Yang rusak dan terbakar itu hanya di bagian depan Mapolsek saja, tidak sampai ke ruang tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolsek Ciracas.

Yusri memastikan seluruh penghuni penjara di Polsek Ciracas tidak ada yang terimbas aksi perusakan. Polisi juga tidak mengevakuasi seluruh tahanan yang kini mendekam di Mapolsek Ciracas.

"Kami pastikan masih ada semua di dalam. Tahanan tidak kami pindahkan karena semua tahanan sudah aman terkendali," ujar Yusri.

Yusri menambahkan tim penyidik sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Penyidik sedang melakukan olah TKP, baik dari pemeriksaan saksi saksi di lapangan maupun rekaman CCTV saat kejadian," katanya.

Sebelumnya sekitar pukul 01.45 WIB Mapolsek Ciracas diserang segerombolan orang tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas. Penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang itu berbuntut pada pembakaran satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor pelayanan yang pecah. Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement